SuaraJogja.id - Mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ditemukan tewas di kamar kos, Kamis (21/10/2021).
Berdasarkan keterangan dari Polsek Depok Barat, mahasiswi semester 5 itu tewas bunuh diri dengan cara menenggak racun tikus.
Diketahui berdasar keterangan kakaknya, terakhir sebelum diketahui tewas korban sempat bercerita mengenai aktivitas kuliahnya yang dirasa terlampau berat dijalani.
"Menurut keterangan kakak korban, korban tidak memiliki permasalahan dengan orang lain hanya saja sering bercerita kepada kakak korban bahwa tugas kuliah terlalu banyak dan korban bercerita kepada kakak korban stres soal tugas kuliah sehingga merasa berat. Korban juga bercerita bahwa ada 2 mata kuliah yang dirasa berat," ujarnya, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Tonton Sekarang!! Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman, Sedang Berlangsung
Selain itu kakak korban juga mengungkapkan bahwa korban pernah menyinggung soal membeli produk racun tikus.
Benar saja, ketika kakak korban mendapati racun tikus yang setelah dicek melalui hp korban dibeli korban melalui aplikasi belanja online dengan nama pemesanan potas ikan.
"Racun tikus tersebut berada di atas meja kamar korban dan berada di dalam botol air mineral yang telah dipotong. Pada saat kakak korban mendapati korban tegeletak dikamar, mulut korban mengeluarkan busa berwarna putih," terangnya.
Sejumlah barang bukti di lokasi kejadian itu kemudian diamankan pihak kepolisian yang berupa handphone milik korban, gelas plastik yang berisi potas dicampu air dan gelas kaca basah yang diduga muntah-muntahan.
Sebelumnya dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit mahasiswi yang tewas di kamar kos di kawasan Depok, Sleman akibat bunuh diri.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Vs PSS Sleman, BRI Liga 1 Malam Ini
"Iya (diduga bunuh diri)," kata Matheus saat dikonfirmasi awak media.
Berita Terkait
-
Korban Tewas Akibat Gempa Myanmar Capai 3.000, Gencatan Senjata Diumumkan Demi Penyelamatan
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Gempa Myanmar Renggut 2.800 Lebih Nyawa Manusia, Berapa Orang WNI?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan