Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 25 Oktober 2021 | 12:28 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial RAP (26) ditemukan tewas di kamar indekostnya yang berada di Jalan Petung, nomor 32 Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Minggu (24/10/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Korban sempat meninggalkan pesan dalam sebuah kertas yang tertempel pada dinding kamarnya.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menuturkan bahwa dari pemeriksaan sementara korban diketahui merupakan warga Mojirejo, Taman, Madiun, Jawa Timur. Di Jogja, korban bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan telekomunikasi. 

"Iya benar jadi pada hari Minggu (24/10/2021) kemarin sekira pukul 20.30 WIB petugas gabungan piket fungsi Polsek Depok Barat dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Sleman, mendatangi TKP orang meninggal dunia di kamar kost," kata Matheus kepada awak media, Senin (25/10/2021).

Matheus menjelaskan penemuan mayat itu berawal dari dua orang saksi yang merupakan rekan kerja korban diminta untuk mengecek lebih lanjut keberadaan korban. Pasalnya korban diketahui sudah dua hari tidak masuk kerja. 

Baca Juga: Pilur Ditunda di 2 Kalurahan, Begini Penjelasan Bupati Sleman

"Di kantor sudah dihubungi melalui WA dan telpon akan tetapi tidak ada jawaban," ucapnya.

Lalu sekira pukul 20.15 WIB dua saksi itu memutuskan untuk datang ke indekost korban. Setibanya di sana, kedua rekan korban itu memanggil yang bersangkutan dari luar kamar kost namun tidak ada jawaban.

Saat itu kondisi kamar korban juga terlihat gelap. Lalu saksi mencoba membuka pintu ternyata tidak dikunci.

Kemudian saksi masuk ke kamar kost dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Dari hidung korban keluar cairan warna merah, kaki berwarna kehitam-hitaman dan setelah dicek denyut nadi ternyata korban telah meninggal dunia.

"Dari kamar korban, ditemukan kertas yang ditempel di dinding kamar bertuliskan: "Kalau saya tidak bangun berikan HP saya ke Fauzan di kantor. Dia tau harus apa 081xxxx," terangnya.

Baca Juga: Antisipasi Potensi Ancaman La Nina, Dispar Sleman Siapkan Hal Ini

Disampaikan Matheus, berdasarkan keterangan dari teman sekantor korban yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit vertigo dan asam Lambung. Selain itu korban juga diketahui mengkonsumsi obat saat bekerja di kantor. 

"Menurut keterangan saksi penghuni kost sebelah bahwa terakhir melihat korban 2 hari yang lalu saat berangkat dan pulang kerja," ungkapnya.

Selanjutnya jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam peristiwa ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya obat - obatan, botol infus, serbuk putih, cutter, handphone milik korban dan kertas yang ditempel di dinding kamar tadi.

CATATAN REDAKSI: Artikel ini telah mengalami revisi.

Load More