SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial PR (36) warga Dlingo, Bantul tega melakukan tindak pemerkosaan kepada anak di bawah umur di Sleman. Korban yang diketahui masih berusia 14 tahun itu bahkan harus melakukan perawatan lebih lanjut akibat luka yang dialami pada organ vitalnya setelah kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menerangkan bahwa kronologi kejadian bermula pada 23 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu warga mendapati korban digendong paksa oleh tersangka untuk dibawa pulang ke kost.
"Saat itu korban berteriak dan berontak kemudian pelaku menggigit pundak dari korban dan oleh warga yang melihat lalu tersangka diamankan," kata Rony kepada awak media saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).
Rony menjelaskan setelah pelaku berhasil diamankan korban lantas bercerita bahwa pernah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 17 kali. Tidak hanya itu, pelaku juga turut mengancam korban jika bercerita kepada orang lain.
"Jadi pelaku mengancam korban dengan kata-kata 'Jangan cerita siapa-siapa nanti tak bunuh karena Bapak pernah bunuh orang,' gitu," ucapnya.
Rony menuturkan pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya ketika ibu korban sedang berjualan. Kejadian itu sudah berlangsung hampir selama satu tahun belakangan.
Diketahui bahwa ternyata antara tersangka dan ibu korban itu memiliki hubungan atau berstatus pacaran. Bahkan mereka saat ini sudah tinggal dalam satu atap.
"Hubungan pelaku dengan korban, pelaku ini pacar dari ibu korban. Ibu korban enggak tahu. Ibu korban sedang bekerja jualan, pedagang," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara yang telah dilakukan kata Rony, tersangka bukan kali ini saja melakukan tindak pencabulan. Ssebelumnya tersangka juga pernah melakukan pencabulan dengan korban yang merupakan anak dari istri sirinya.
Baca Juga: Buntut Kasus Pemerkosaan Istri Tersangka Narkoba, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
"Untuk informasi yang bersangkutan setelah dilakukan interograsi mengaku pernah juga melakukan sekali pencabulan di Bantul. ini kami sudah koordinasi dengan PPA sana menurut keterangan dia, korbannya anak dari istri sirinya," tuturnya.
Terkait ancaman tersangka dengan pengakuan pernah membunuh orang, diungkapkan Rony, dugaan tersebut masih akan diselidiki lebih lanjut.
"Itu kami masih kami selidiki, menurut pengakuan dia, tahun 90-an pernah ada TKP dia pelakunya, tapi ini masih kita selidiki karena tahun 90-an," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo menuturkan saat ini korban sudah menjalani penanganan untuk mengobati luka di organ vitalnya akibat pencabulan itu.
"Mengingat masih korban masih anak kecil dan karena sudah 17 kali dilakukan pencabulan ini, mohon maaf dari alat kelamin korban ini kan kemarin berdasarkan dengan pemeriksaan awal mengalami infeksi. Jadi apabila itu terlambat akan menjadi penyakit yang menular," ujar Kukuh.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti bantal hingga sprei serta barang bukti lainnya.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Pemerkosaan Istri Tersangka Narkoba, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
-
Kasus Kapolsek Tiduri Anak TSK, Rudy Gajah Ikuti Instruksi Kapolri, Tak Ragu Beri Hukuman
-
Eks Kapolsek Parigi Lakukan Perbuatan Asusila, Kapolda Sulteng Sampai Minta Maaf
-
Mantan Kapolsek Parigi Moutong Melawan, Tidak Terima Dapat Sanksi Pemecatan
-
Mantan Kapolsek Parigi Moutong Dapat Rekomendasi Pemecatan Tidak Hormat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa