Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:58 WIB
Sampel darah yang terindikasi positif virus corona. (ANTARA/Shutterstock/am.)

"Walau sudah tahu hasil PCR-nya positif Covid-19 tapi keluarganya menolak (jenazah dimakamkan secara prokes). Awalnya kan begitu," ujarnya.

Ia menyebutkan jika M diketahui punya penyakit penyerta atau komorbid yaitu Tuberkolosis (TBC). Dan dia belum sempat divaksin Covid-19.

"Punya riwayat penyakit TBC," tuturnya.

Load More