Pernyataan itu disampaikan menyusul potensi bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem seperti saat ini.
Kepala Dispar Sleman Suparmono mengatakan, situasi alam saat ini harus disikapi dengan kesiapsiagaan oleh seluruh pengelola destinasi wisata ataupun desa-desa wisata di wilayah Kabupaten Sleman.
"Kami meminta seluruh pengelola destinasi atupun desa wisata yang wilayahnya memiliki potensi bencana, untuk meningkatkan kewaspadaannya sebagai upaya melindungi wisatawan," ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021) malam.
Suparmono menyebut, kewaspadaan tersebut khususnya mulai ditingkatkan pada Oktober 2021 sampai Maret 2022, terutama puncak musim hujan Januari 2022.
Baca Juga: Luhut Minta Semua Pihak Bersiap Hadapi Badai La Nina
Menurutnya, imbauan kesiapsiagaan atas potensi bencana ini merupakan bentuk dengan tindaklanjut dari turunnya Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 360/2824 tentang Peningkatan Respon Kebencanaan Sebagai Langkah Antisipatif Bencana Hidrometeorologis, yakni lewat Surat Edaran (SE).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengelola destinasi dan desa wisata agar meningkatkan koordinasinya dengan Posko Unit Ops Penanggulangan Bencna dan Tim SAR setempat untuk pemantauan kemungkinan terjadinya bencana.
"Agar bisa diantisipasi dengan baik, utamanya yang memiliki aktivitas di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dan daerah lereng-lereng seperti di wilayah Kapanewon Prambanan yang berpotensi bencana tanah longsor," ujarnya.
Suparmono menyatakan, pihaknya selalu berupaya mengingatkan rekan pengelola agar selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan wisatawan.
"Kepada wisatawan saya meminta untuk memperhatikan arahan atau imbauan dari pengelola tempat wisata, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan wisatawan," terangnya.
Baca Juga: BMKG Minta Wilayah Ini Bersiap Hadapi La Nina hingga Februari 2022
Namun demikian menurutnya, perhatian wisatawan terhadap arahan dan imbauan pengelola wisata itu, bukan hanya terkait potensi bencana alam. Melainkan juga arahan terkait bencana pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Bencana Hidrometeorologi Mengintai Yogyakarta, Status Siaga Diperpanjang!
-
H+3 Lebaran: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hingga Petir
-
Mudik Lebaran 2025, Siap-siap Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Ancam Penyeberangan!
-
Menhub Sebut Cuaca Buruk Hantui Mudik Lebaran
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Periode Mudik Lebaran 2025, Ini Wilayahnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk