SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan pengawasan terkait dengan kondisi kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 2025.
Seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Jogja wajib disertai surat keterangan sehat.
"Seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Yogyakarta, baik untuk dijual maupun dipotong, wajib disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sah dari otoritas kesehatan hewan daerah asal," kata Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti, Minggu (25/5/2025)
Sri mengaku telah melakukan pemantauan di sejumlah peternakan dan titik penjualan hewan kurban yang ada.
Hal itu sekaligus sebagai upaya edukasi kepada para penjual hewan kurban serta takmir masjid atau panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban.
Sehingga dapat memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai dengan ketentuan kesehatan hewan dan ketentuan teknis lainnya.
Tujuannya untuk menjaga kesehatan masyarakat secara umum.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak memahami standar kesehatan hewan dan tata laksana penyembelihan yang sesuai syariat dan protokol kesehatan hewan," ujarnya.
Berdasarkan data dari tahun 2021 hingga 2024, jumlah titik penjualan dan titik pemotongan hewan kurban, serta jumlah hewan yang dikurbankan di Kota Jogja, terus mengalami peningkatan.
Sri mengungkapkan per tanggal 22 Mei 2025, tercatat ada sebanyak 46 titik pantau dengan total 835 ekor hewan kurban yang telah terpantau.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
Sebagai bentuk pengaturan dan pengendalian kegiatan kurban di Kota Yogyakarta, telah diterbitkan pula Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/1868 Tahun 2025 tentang Panduan Penjualan dan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan/atau Zoonosis Dalam Rangka Hari Raya Iduladha Tahun 1446 H / 2025 M.
"Seluruh pelaku usaha yang menjual hewan kurban, khususnya di pasar tiban, wajib mengantongi izin dari lurah dan Kemantren setempat," tegasnya.
"Penertiban ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang dijual telah melalui pemeriksaan kesehatan dan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya
Terkait pemotongan hewan kurban terkhusus di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan, masyarakat dapat mendaftarkan hewannya melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Kontak pendaftaran dapat dilakukan melalui call center di nomor (0274) 49754 atau 0821 4123 2770.
Sementara untuk tempat pemotongan yang dilaksanakan di luar RPH, seperti di masjid atau lokasi lain, tidak memerlukan izin khusus. Namun tetap wajib dilakukan pemberitahuan.
Pemberitahuan dapat dilakukan melalui formulir daring di tautan: https://s.id/PEMBERITAHUAN-KURBAN-2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih