SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengadakan Pasar Murah pada Kamis (22/5/2025) kemarin di kantor Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman.
Berbagai jenis sembako dan pakaian bekas layak pakai turut dihadirkan dalam pasar murah kali ini. Seluruh komoditas itu bahkan dijual dengan harga di bawah pasar.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto, menyebut di antara sembako yang disubsidi pemerintah yakni beras sebanyak 400 pack atau 2,5kg per pack dengan harga Rp30 ribu per pack.
Kemudian telur sebanyak 400 pack seharga Rp20.000 per kg, gula sebanyak 500 pack seharga Rp12.000 per kg, dan minyak goreng sebanyak 600 pack seharga Rp12.000 per liter.
Baca Juga: Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
Selain sembako ada juga pakaian bekas layak pakai dengan harga mulai Rp2.000.
"Ada 400 masyarakat yang kita undang untuk berbelanja di Pasar Murah ini. Adapun total subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp8 juta rupiah," kata Sigit.
Disampaikan Sigit, kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Jadi Ke-109 Kabupaten Sleman.
Tujuannya yakni untuk meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya dengan harga lebih terjangkau.
"Hal ini selaras dengan tema hari jadi Sleman, Gumolong Hanggayuh Mukti," ucapnya.
Baca Juga: 90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
Sementara Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman guna memeratakan kesejahteraan masyarakat di Kalurahan Candibinangun.
Melalui pasar murah ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang lebih terjangkau.
"Jadi silakan dimanfaatkan kesempatan seperti ini untuk membeli berbagai kebutuhan rumah tangga. Terima kasih juga untuk panitia, tentu harapan kita acara seperti ini lebih sering lagi kita adakan," kata Danang.
Sejauh ini, program pasar murah yang digelar oleh Pemkab Sleman bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Salah satu indikator bahwa program ini tepat sasaran adalah adanya persyaratan bagi pembeli untuk menunjukkan KTP Sleman dan adanya pembatasan jumlah pembelian per orang.
Hal ini bertujuan agar distribusi barang lebih merata dan mencegah penimbunan oleh pihak-pihak tertentu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri