SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengadakan Pasar Murah pada Kamis (22/5/2025) kemarin di kantor Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman.
Berbagai jenis sembako dan pakaian bekas layak pakai turut dihadirkan dalam pasar murah kali ini. Seluruh komoditas itu bahkan dijual dengan harga di bawah pasar.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto, menyebut di antara sembako yang disubsidi pemerintah yakni beras sebanyak 400 pack atau 2,5kg per pack dengan harga Rp30 ribu per pack.
Kemudian telur sebanyak 400 pack seharga Rp20.000 per kg, gula sebanyak 500 pack seharga Rp12.000 per kg, dan minyak goreng sebanyak 600 pack seharga Rp12.000 per liter.
Selain sembako ada juga pakaian bekas layak pakai dengan harga mulai Rp2.000.
"Ada 400 masyarakat yang kita undang untuk berbelanja di Pasar Murah ini. Adapun total subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp8 juta rupiah," kata Sigit.
Disampaikan Sigit, kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Jadi Ke-109 Kabupaten Sleman.
Tujuannya yakni untuk meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya dengan harga lebih terjangkau.
"Hal ini selaras dengan tema hari jadi Sleman, Gumolong Hanggayuh Mukti," ucapnya.
Baca Juga: Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
Sementara Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman guna memeratakan kesejahteraan masyarakat di Kalurahan Candibinangun.
Melalui pasar murah ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang lebih terjangkau.
"Jadi silakan dimanfaatkan kesempatan seperti ini untuk membeli berbagai kebutuhan rumah tangga. Terima kasih juga untuk panitia, tentu harapan kita acara seperti ini lebih sering lagi kita adakan," kata Danang.
Sejauh ini, program pasar murah yang digelar oleh Pemkab Sleman bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Salah satu indikator bahwa program ini tepat sasaran adalah adanya persyaratan bagi pembeli untuk menunjukkan KTP Sleman dan adanya pembatasan jumlah pembelian per orang.
Hal ini bertujuan agar distribusi barang lebih merata dan mencegah penimbunan oleh pihak-pihak tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah