SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dengan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 45 kelurahan.
Program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam membangun ekonomi berbasis potensi lokal.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, setiap koperasi akan dikembangkan sesuai potensi dan kearifan lokal masing-masing wilayah.
"Ada yang berbasis batik, kuliner, pertanian, hingga pariwisata. Jadi model bisnisnya disesuaikan dengan keunggulan tiap kelurahan," jelasnya, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?
Pembentukan koperasi ini menggunakan pendekatan baru, yakni melalui pendirian koperasi secara formal, bukan dengan menggabungkan atau merevitalisasi koperasi lama.
Setiap koperasi Merah Putih nantinya wajib memiliki tujuh unit usaha dasar, antara lain, klinik, apotek, toko sembako, cold storage, kantor koperasi, unit simpan pinjam, serta satu unit usaha berbasis potensi lokal.
"Model koperasi seperti ini lebih efektif untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan, termasuk dalam aspek pembinaan dan pengawasan," tambah Tri.
Salah satu potensi lokal yang akan dikembangkan lewat koperasi adalah sektor kuliner, termasuk usaha rumahan yang tergabung dalam Program Gandeng Gendong.
Melalui wadah koperasi, pengelolaan dan pengawasan usaha kuliner seperti ini akan lebih mudah dilakukan.
Baca Juga: BNI Bermitra dengan BUMDes Yogyakarta, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
"Contohnya kelompok Gandeng Gendong, bila berada di bawah koperasi, maka pemantauan, pengorganisasian, manajemen, hingga quality control bisa lebih optimal," ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Yogyakarta menggelar tahapan Pra-Musyawarah Kelurahan (Pra-Muskel) di seluruh kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan program sekaligus memetakan potensi dan kesiapan warga.
Pemkot menargetkan seluruh proses Pra-Muskel rampung pada 28 Mei 2025, sementara legalitas koperasi berupa akta notaris ditargetkan terbit pada minggu pertama Juni 2025.
"Ini adalah bagian dari program nasional. Karena pada 12 Juli mendatang, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan koperasi Merah Putih secara serentak," ujar dia.
Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi rakyat berbasis koperasi di berbagai daerah. Program ini bertujuan cukup banyak.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?