Pertama, meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan dan permodalan.
Mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menghidupkan kembali semangat gotong royong melalui koperasi yang dikelola secara profesional.
Program ini biasanya diluncurkan lewat kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM, BUMN, dan pemerintah daerah, serta didampingi oleh pelaku usaha atau tokoh lokal.
Secara pendekatan ekonomi kerakyatan, program ini diklaim sudah berada di jalur yang tepat, karena menguatkan basis ekonomi lokal yakni dengan menjadikan koperasi sebagai wadah produksi, distribusi, hingga pemasaran, masyarakat lokal bisa mendapatkan nilai tambah dari produk mereka sendiri.
Selain itu mengurangi ketimpangan ekonomi, program ini menyasar kalangan menengah ke bawah yang selama ini kurang mendapat akses ke pembiayaan formal seperti bank.
Mendorong kemandirian daerah karena Koperasi Merah Putih mendorong agar ekonomi tidak hanya bertumpu pada kota besar, tetapi tumbuh dari desa dan daerah pinggiran.
Namun, tantangan utama ada pada implementasi dan pengawasan. Tanpa manajemen yang profesional dan transparan, koperasi bisa stagnan atau malah tidak berjalan efektif.
Program Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah.
Baca Juga: Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?
Jika dijalankan dengan transparansi, pengawasan, dan pelibatan aktif masyarakat, maka program ini bisa menjadi pondasi kuat untuk ekonomi kerakyatan di masa depan.
Koperasi Merah Putih pun disebu memberikan manfaat langsung. Pertama dari manfaat langsung adalah, akses modal usaha yang lebih mudah dan murah.
Selanjutnya peningkatan pendapatan anggota koperasi, pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil. Serta peningkatan daya saing produk lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?