SuaraJogja.id - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (harkitnas) di Yogyakarta kali ini diwarnai unjukrasa ratusan ojek online (ojol), Selasa (20/5/2025).
Massa yang terdiri dari ojol sejumlah aplikator ini menggeruduk kantor Gubernur setelah melakukan longmarch ke sejumlah kantor aplikator dan DPRD DIY.
Dalam aksinya tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kejelasan nasib mereka.
Massa diterima Sekda DIY, Beny Suharsono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub DIY) dan Chrestina Erni Widyastuti.
Juru bicara Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), Janu Prambudi disela aksi menyatakan, mereka sudah ikut berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian Indonesia.
Mulai dari kemudahan bertransportasi hingga membantu memenuhi kebutuhan harian masyarakat.
Peran tersebut menempatkan mereka berada di posisi terdepan dalam melayani masyarakat.
Banyak di antara mereka bahkan menjadi pelopor keselamatan di jalan, sekaligus ikut membantu keamanan dengan memberikan pertolongan pertama bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
"Sayangnya kontribusi yang begitu besar belum diimbangi dengan regulasi yang mumpuni sehingga membuat kami seperti sapi perah dengan manfaat maksimal tapi benefit minimal," ujarnya.
Baca Juga: Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
Menurut Janu, tarif yang rendah, pola kemitraan yang belum baik, perizinan yang belum ada, pembatasan kuota dan lainya merupakan serangkaian masalah yang hingga kini belum terselesaikan.
Karenanya mereka mengambil langkah perjuangan agar seluruh permasalahan ojol dapat terselesaikan dan memberikan keadilan bagi para mitra driver.
Mulai dari persoalan kenaikan tarif layanan penumpang, kehadiran regulasi makanan dan barang, ketentuan tarif bersih ASK dan belum adanya UU Transportasi online di Indonesia.
Tarif yang berlaku saat ini adalah tarif yang ditetapkan pada 2022. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
"Padahal sudah tiga tahun berlalu dan di periode tersebut sudah mengalami tiga kali kenaikan UMR dengan total 16,7 persen," ungkap dia.
Janu menambahkan, penerbitan regulasi pengantaran makanan dan barang oleh ojol juga masih bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535