SuaraJogja.id - Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II) terus memperoleh dukungan luas, termasuk dari para akademisi di Yogyakarta. Salah satu dukungan disampaikan oleh dosen dari perguruan tinggi swasta, Sapta Candra Miarsa, S.T., M.T.
Sapta mengungkapkan bahwa pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Sri Sultan HB II telah dilakukan sejak tahun 2016.
Usulan ini berasal dari keluarga besar keturunan HB II, seperti Mein Sugandhi dan Leginingsih.
Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
"Jadi benar Sri Sultan HB II sangat layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena telah memenuhi seluruh kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," ujar Sapta dikutip, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemberian gelar tersebut bertujuan untuk menghargai kontribusi luar biasa seseorang atau institusi dalam perjuangan membela dan memajukan bangsa.
Selain itu, penganugerahan gelar ini juga bertujuan menumbuhkan semangat kepahlawanan dan keteladanan bagi generasi penerus bangsa.
Sri Sultan HB II dinilai telah memenuhi baik syarat umum maupun syarat khusus untuk menyandang gelar tersebut.
Kriteria tersebut mencakup integritas moral, jasa nyata terhadap negara, tidak pernah dipidana atas kejahatan berat, hingga dedikasi luar biasa dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Baca Juga: Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
Adapun syarat khusus menyatakan bahwa gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada mereka yang telah wafat dan semasa hidupnya aktif memimpin perjuangan fisik maupun diplomatik demi kemerdekaan dan persatuan Indonesia, serta memiliki dampak luas secara nasional.
"Perjuangan Sri Sultan HB II dalam melawan penjajah dan membentuk Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat sangat jelas. Salah satu momen penting adalah peristiwa Geger Sepehi, yang mencerminkan semangat juang beliau dalam menghadapi penjajah Inggris," kata dia.
Geger Sepehi sendiri merupakan serangan terhadap Keraton Yogyakarta oleh pasukan Inggris pada 19–20 Juni 1812 atas perintah Gubernur Jenderal Raffles.
Pasukan ini terdiri dari tentara bayaran asal India (Sepoy), yang kemudian dikenal dengan sebutan Sepehi.
Meskipun dalam peristiwa tersebut Sri Sultan HB II ditangkap dan kekayaan keraton dirampas, termasuk ratusan naskah budaya yang hingga kini tersimpan di Inggris, rakyat tetap menganggap HB II sebagai pejuang sejati yang berani mempertahankan keraton dan warganya.
Sapta juga menambahkan bahwa warisan sejarah dan budaya dari Sri Sultan HB II masih terasa hingga sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan