SuaraJogja.id - Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II) terus memperoleh dukungan luas, termasuk dari para akademisi di Yogyakarta. Salah satu dukungan disampaikan oleh dosen dari perguruan tinggi swasta, Sapta Candra Miarsa, S.T., M.T.
Sapta mengungkapkan bahwa pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Sri Sultan HB II telah dilakukan sejak tahun 2016.
Usulan ini berasal dari keluarga besar keturunan HB II, seperti Mein Sugandhi dan Leginingsih.
Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
"Jadi benar Sri Sultan HB II sangat layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena telah memenuhi seluruh kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," ujar Sapta dikutip, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemberian gelar tersebut bertujuan untuk menghargai kontribusi luar biasa seseorang atau institusi dalam perjuangan membela dan memajukan bangsa.
Selain itu, penganugerahan gelar ini juga bertujuan menumbuhkan semangat kepahlawanan dan keteladanan bagi generasi penerus bangsa.
Sri Sultan HB II dinilai telah memenuhi baik syarat umum maupun syarat khusus untuk menyandang gelar tersebut.
Kriteria tersebut mencakup integritas moral, jasa nyata terhadap negara, tidak pernah dipidana atas kejahatan berat, hingga dedikasi luar biasa dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Baca Juga: Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
Adapun syarat khusus menyatakan bahwa gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada mereka yang telah wafat dan semasa hidupnya aktif memimpin perjuangan fisik maupun diplomatik demi kemerdekaan dan persatuan Indonesia, serta memiliki dampak luas secara nasional.
"Perjuangan Sri Sultan HB II dalam melawan penjajah dan membentuk Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat sangat jelas. Salah satu momen penting adalah peristiwa Geger Sepehi, yang mencerminkan semangat juang beliau dalam menghadapi penjajah Inggris," kata dia.
Geger Sepehi sendiri merupakan serangan terhadap Keraton Yogyakarta oleh pasukan Inggris pada 19–20 Juni 1812 atas perintah Gubernur Jenderal Raffles.
Pasukan ini terdiri dari tentara bayaran asal India (Sepoy), yang kemudian dikenal dengan sebutan Sepehi.
Meskipun dalam peristiwa tersebut Sri Sultan HB II ditangkap dan kekayaan keraton dirampas, termasuk ratusan naskah budaya yang hingga kini tersimpan di Inggris, rakyat tetap menganggap HB II sebagai pejuang sejati yang berani mempertahankan keraton dan warganya.
Sapta juga menambahkan bahwa warisan sejarah dan budaya dari Sri Sultan HB II masih terasa hingga sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja