SuaraJogja.id - Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II) terus memperoleh dukungan luas, termasuk dari para akademisi di Yogyakarta. Salah satu dukungan disampaikan oleh dosen dari perguruan tinggi swasta, Sapta Candra Miarsa, S.T., M.T.
Sapta mengungkapkan bahwa pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Sri Sultan HB II telah dilakukan sejak tahun 2016.
Usulan ini berasal dari keluarga besar keturunan HB II, seperti Mein Sugandhi dan Leginingsih.
Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
"Jadi benar Sri Sultan HB II sangat layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena telah memenuhi seluruh kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," ujar Sapta dikutip, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemberian gelar tersebut bertujuan untuk menghargai kontribusi luar biasa seseorang atau institusi dalam perjuangan membela dan memajukan bangsa.
Selain itu, penganugerahan gelar ini juga bertujuan menumbuhkan semangat kepahlawanan dan keteladanan bagi generasi penerus bangsa.
Sri Sultan HB II dinilai telah memenuhi baik syarat umum maupun syarat khusus untuk menyandang gelar tersebut.
Kriteria tersebut mencakup integritas moral, jasa nyata terhadap negara, tidak pernah dipidana atas kejahatan berat, hingga dedikasi luar biasa dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Baca Juga: Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
Adapun syarat khusus menyatakan bahwa gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada mereka yang telah wafat dan semasa hidupnya aktif memimpin perjuangan fisik maupun diplomatik demi kemerdekaan dan persatuan Indonesia, serta memiliki dampak luas secara nasional.
"Perjuangan Sri Sultan HB II dalam melawan penjajah dan membentuk Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat sangat jelas. Salah satu momen penting adalah peristiwa Geger Sepehi, yang mencerminkan semangat juang beliau dalam menghadapi penjajah Inggris," kata dia.
Geger Sepehi sendiri merupakan serangan terhadap Keraton Yogyakarta oleh pasukan Inggris pada 19–20 Juni 1812 atas perintah Gubernur Jenderal Raffles.
Pasukan ini terdiri dari tentara bayaran asal India (Sepoy), yang kemudian dikenal dengan sebutan Sepehi.
Meskipun dalam peristiwa tersebut Sri Sultan HB II ditangkap dan kekayaan keraton dirampas, termasuk ratusan naskah budaya yang hingga kini tersimpan di Inggris, rakyat tetap menganggap HB II sebagai pejuang sejati yang berani mempertahankan keraton dan warganya.
Sapta juga menambahkan bahwa warisan sejarah dan budaya dari Sri Sultan HB II masih terasa hingga sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius