SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih terus menggiatkan penertiban reklame tak berizin di wilayahnya.
Hal ini sebagai salah satu upaya untuk semakin menata Kota Jogja dari segi estetika dan etika.
Penertiban yang terbaru belum lama ini dilakukan di wilayah Klitren, Gondokusuman tepatnya pada reklame yang berada di taman kota sebelah timur Embung Langensari.
Wali Kota Yogya, Hasto Wardoyo menuturkan bahwa penertiban reklame tak berizin tersebut merupakan komitmen Pemkot Yogya dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan reklame.
"Jadi reklame yang tidak berizinin harus ditertibkan dan reklame yang kami tertibkan kali ini tidak akan keluar izinnya karena berada ditaman kota," kata Hasto, dikutip Minggu (18/5/2025).
Disampaikan Hasto, ada setidaknya 40 reklame yang tidak memiliki izin berdiri di wilayah kota gudeg.
Sementara ini 13 reklame telah dilakukan pemberhentian fungsi dan tiga reklame sudah dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemilik.
"Jadi sudah ada 24 reklame yang tidak memiliki izin yang sudah kami tertibkan," ucapnya.
Pihaknya pun menegaskan 24 reklame tak berizin tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk ditertibkan.
Baca Juga: Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
"Makin cepat makin baik, secepatnya akan kami lakukan penertiban," imbuhnya.
Penertiban ini penting, kata Hasto untuk semakin menata estetika Kota Yogyakarta.
"Kami terus berupaya untuk menata Kota Yogya baik dari aspek etika dan estetika, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman di Kota Yogya," tegasnya.
Penertiban reklame tak berizin itu menggunakan kendaraan crane milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Dibantu oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta untuk menutup reklame tersebut.
Penutupan konten reklame dengan menggunakan kain berwarna hitam itu ditegaskan oleh tulisan 'Reklame Ini Tidak Berizin'. Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur