SuaraJogja.id - Kuliah jurusan komunikasi tak hanya belajar bicara di depan umum saja. Namun diharapkan bisa menyampaikan pesan secara efektif kepada masyarakat. Lalu apa saja prospek kerja Ilmu Komunikasi?
Minat mahasiswa baru terhadap ilmu komunikasi hingga saat ini termasuk tinggi. Terlepas dari alasan mereka masuk, komunikasi dekat dengan kehidupan, selalu berkembang, dan dibutuhkan.
Simak ulasan tentang prospek kerja Ilmu Komunikasi hingga prospek kerja berikut ini.
Ilmu komunikasi mempunyai tujuan menyampaikan pesan secara efektif kepada masyarakat luas. Komunikasi sendiri terbagi menjadi beberapa macam diantaranya, komunikasi Intrapersonal dengan diri sendiri, komunikasi interpersonal dengan orang lain, komunikasi kelompok, organisasi, hingga massa.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Polsri Pukul Adik Tingkat, Warganet Ramai Mengutuk
Kuliah ilmu komunikasi mampu diselesaikan dengan 3,5 tahun hingga paling lama 6 tahun. Lulusan ilmu komunikasi akan mendapat gelar S.I.Kom.
Selanjutnya tentang prospek kerja ilmu komunikasi, sektor komunikasi dibutuhkan berbagai aspek kehidupan. Terutama di industri kreatif, media, dan riset.
1. Jurnalis
Salah satu prospek kerja ilmu komunikasi yang banyak diminati orang. Kalian bisa menjadi wartawan, reporter, news anchor, news dubber, dan masih banyak lagi.
Jurnalis akan mengemas pesan berupa berita yang akan disampaikan ke masyarakat luas. Peluang jurnalis terbuka lebar bagi kalian yang ingin berkarier di bidang media massa Tv, radio, majalah, dan media online. Gaji seorang jurnalis Indonesia kisaran Rp 5-10 juta perbulan.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tersangka Kasus Kekerasan Menwa UNS Ditetapkan Pekan Ini
2. Broadcaster
Bidang ini akan bermain didunia kepenyiaran media massa tv, radio, hingga majalah. Posisi yang ada seperti produser, sutradar, reporter, copywriter, dan masih banyak lagi. Tertarik menjadi salah satunya, pelajari lebih lanjut dunia broadcaster.
3. Presenter, Announcer, Master Of Ceremony
Presenter, announcer, dan MC termasuk prospek kerja dibidang public speaker. Kemampuan yang diperlukan tentunya bicara di depan umum dan wawasan yang luas. Sehingga seorang public speaker berhasil membawa acara sesuai yang diharapkan.
Peluang kerja ini tak hanya diduduki lulusan hubungan masyarakat saja. Lulusan ilmu komunikasi juga bisa menjalankan peran public relation.
Posisi ini penting bagi sebuah perusahaan dalam komunikasi antar pihak dalam maupun luar perusahaan. Gaji seorang public relation kisaran Rp 4-8 juta perbulan.
Profesi ini membutuhkan relasi yang luas. Apalagi diperkotaan banyak acara namun tak sempat membuat panitia. Menggunakan jasa event organizer jadi solusinya, agar acara kalian bisa berjalan lancar.
Peluang besar ini dimanfaatkan para lulusan ilmu komunikasi untuk peruntungan. Gaji event organizer tergantung dari projek yang dilakukan, kisaran Rp 5-10 juta perbulan.
6. Advertising
Di balik kesuksesan penjualan suatu perusahaan, ada tangan-tangan kreatif yang membuat iklan. Sehingga konsumen tertarik dan perusahaan mendapat keuntungan.
Gaji yang didapat seorang lulusan ilmu komunikasi dengan profesi advertising kisaran Rp 4-8 juta.
Prospek kerja selanjutnya marketing komunikasi, profesi ini membutuhkan wawasan yang luas terhadap bidang pemasaran.
Selain penulisan dan copy writer dalam iklan. Penguasan bahasa asing sangat mempengaruhi kinerja seorang marketing komunikasi.
Sebab ia akan bertemu dengan berbagai pihak dalam pekerjaannya. Gaji perbulan seorang marketing komunikasi bisa mencapai Rp 5-10 juta.
Itulah prospek kerja seorang lulusan ilmu komunikasi. Tertarik dengan salah satu profesinya? Semoga bermanfaat.
Kontributor : Cahya Hanifah
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar, Kondisi Jasad Sudah Membiru
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY