SuaraJogja.id - Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Kedaulatan adalah konsep mengenai kekuasaan tertinggi dalam negara. Dalam artikel ini kita akan membahas pengertian Kedaulatan Rakyat, sifat Kedaulatan Rakyat hingga bentuk Kedaulatan Rakyat.
Kedaulatan menurut Jack H. Nagel sebagaimana dikutip Jimly Asshiddiqie 2 mempunyai dua arti penting meliputi lingkup kekuasaan dan jangkauan kekuasaan.
Lingkup kedaulatan mencakup aktivitas atau kegiatan dalam fungsi kedaulatan, sedangkan jangkauan kedaulatan berkaitan dengan siapa yang menjadi subyek dan pemegang kedaulatan.
Sedangkan arti kedaulatan rakyat yaitu suatu sistem yang menjadikan kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim mengemukakan, rakyatlah yang dianggap sebagai pemilik dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
UUD 1945 meletakkan Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan hukum. Hal itu sebagaimana dalam Pasal 1 menegaskan (1) Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan berbentuk Republik, (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, (3) Negara Indonesia adalah Negara Hukum.
Makna yang terkandung di dalamnya mempertegas bahwa ‘kedaulatan yang berada di tangan rakyat harus dilaksanakan menurut hukum’, artinya segala tindakan subjek hukum, baik perseorangan, kelompok masyarakat, maupun lembaga/badan hukum (publik dan privat) pelaksanaannya harus berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terdapat sifat-sifat Kedaulatan Rakyat :
1. Permanen atau tetap
Artinya kedaulatan itu akan terus ada selama negara itu berdiri.
Baca Juga: Dirikan Partai Usai Babak-belur Lawan Gibran, Tikus Pithi: Wujudkan Perubahan Demokrasi!
2. Asli
Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3. Bulat
Artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara karena dapat menimbulkan pluralisme. Jika yang berdaulat adalah rakyat, maka rakyatlah yang memegang tinggi kekuasaan bukan yang lain.
4. Tidak terbatas
Artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yang membatasi, akan melenyapkan sifat kedaulatan.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli