5. Absolut
Hal ini berarti tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi itu selain kedaulatan. Di dalam sebuah negara, kedaulatan ini merupakan kekuasaan tertinggi di dalam menentukan segala hal.
Sementara itu kedaulatan juga memiliki dua bentuk, yakni ke dalam dan ke luar.
1. Kedaulatan ke dalam (intern) diartikan bahwa sebuah negara memiliki kekuasaan penuh dan tertinggi dalam mengelola pemerintahannya. Baik organisasi pemerintahan maupun sumber daya alam yang ada. Segala bentuk sumber daya yang ada di darat, laut dan udara dikelola oleh pemerintah secara mandiri dan tanpa campur tangan orang lain untuk memajukan kesejahteraan rakyat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
2. Kedaulatan ke luar berarti bahwa negara memiliki kekuasaan penuh untuk menjalin hubungan kerjsama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan manapun. Adanya perjanjian dengan negara lain, pernyataan perang dan damai, serta keikutsertaan dalam organisasi internasional merupakan beberapa contoh perwujudan kedaulatan ke luar.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!