Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 November 2021 | 12:38 WIB
Sejarah Pembentukan BPUPKI - Sidang Resmi Pertama "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI (Arsip Nasional Republik Indonesia/Wikimedia Commons)

Panitia Sembilan bertemu, setelah agenda pertama BPUPKI, menuju agenda kedua pada 10 Juli 1945. Sembilan anggota ini bertemu pada 22 Juni 1945. Dalam pertemuan ini menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Hasil kerja Panitia Sembilan kemudian dilaporkan pada BPUPKI. Isi dasar negara yang tertuang dalam Piagam Jakarta adalah:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rancangan yang diberi nama Pancasila atau lima sila ini kemudian dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI yang dimulai pada 10 Juli 1945. Sidang ini membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), bentuk negara, wilayah negara serta kewarganegaraan Indonesia.

Pembubaran BPUPKI

Baca Juga: Indonesia Teken MoU Produk Ban Dengan Mesir, Capai 20 Juta Dolar AS

Setelah tugas dari BPUPKI selesai, akhirnya BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Jepang kemudian mendirikan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai Ir.Soekarno. PPKI melanjutkan tugas BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI beranggotakan 21 orang.

Demikian Sejarah Pembentukan BPUPKI.

Kontributor : Lukman Hakim

Load More