Panitia Sembilan bertemu, setelah agenda pertama BPUPKI, menuju agenda kedua pada 10 Juli 1945. Sembilan anggota ini bertemu pada 22 Juni 1945. Dalam pertemuan ini menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Hasil kerja Panitia Sembilan kemudian dilaporkan pada BPUPKI. Isi dasar negara yang tertuang dalam Piagam Jakarta adalah:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rancangan yang diberi nama Pancasila atau lima sila ini kemudian dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI yang dimulai pada 10 Juli 1945. Sidang ini membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), bentuk negara, wilayah negara serta kewarganegaraan Indonesia.
Pembubaran BPUPKI
Setelah tugas dari BPUPKI selesai, akhirnya BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Jepang kemudian mendirikan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai Ir.Soekarno. PPKI melanjutkan tugas BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI beranggotakan 21 orang.
Demikian Sejarah Pembentukan BPUPKI.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Para Badminton Internasional 2025: 24 Negara Berlaga di Kota Solo
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Alex Pastoor Keluhkan Jeleknya Kompetisi di Indonesia Usai Didepak PSSI, Kenapa?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri