SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menyebut hingga saat ini belum menerapkan syarat tes antigen bagi pelaku perjalanan udara. Pihaknya masih terus menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait aturan itu.
"Sampai dengan hari ini Bandara YIA belum menerapkan persyaratan tersebut. Kami masih menunggu surat edaran dari Satgas Covid-19 maupun Kemenhub," kata PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/11/2021).
Pandu memastikan akan selalu siap dengan pengaplikasian aturan terbaru dari pemerintah pusat tersebut. Jika memang surat edaran terbaru terkait khususnya syarat antigen sudah diterbitkan.
Namun untuk sementara ini para penumpang pesawat masih tetap diarahkan untuk mengikuti aturan yang sebelumnya. Termasuk dengan penggunaan syarat tes PCR ketika akan bepergian memanfaatkan moda transportasi udara.
"Persyaratan perjalanan udara kembali menggunakan antigen bagi calon penumpang yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama tetap menggunakan PCR yang berlaku 3x24 jam," terangnya.
Pandu tidak menampik perubahan syarat perjalanan dari tes PCR menjadi antigen menjadi kabar baik di industri penerbangan khususnya bagi bandara yang berlokasi di Kulon Progo tersebut. Ia menilai masyarakat akan semakin dimudahkan dengan perubahan syarat itu.
Sehingga tak menutup kemungkinan lalu akan berdampak pada jumlah penumpang yang ada. Walaupun sebenarnya dalam minggu terakhir kenaikan penumpang juga sudah mulai dirasakan di Bandara YIA.
"Sebenarnya kalau untuk minggu sudah ada kenaikan. Jumlah penumpang kami (di Bandara YIA) sekarang di 5.000 pax per hari," tuturnya.
Ia berharap setelah ada perubahan aturan syarat perjalan itu akan terus mendongkrak jumlah penumpang harian. Khususnya untuk penerbangan domestik atau yang berada di dalam negeri.
Baca Juga: Tebing di Jalur Siluwok-Tegalsari Longsor, Batu Besar Tutup Akses dari YIA ke Borobudur
Diungkapkan Pandu, selama kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat yang diterapkan sejak bulan Juli hingga Agustus lalu penumpang di Bandara YIA anjlok menjadi sekitar 1.500an penumpang saja per hari. Padahal sebelum PPKM bisa mencapai 6.000 per hari.
"Ya harapannya setelah ada perubahan peraturan syarat penerbangan dalam negeri ini lalu penumpang bisa bertambah. Hingga bisa kembali seperti bulan Juni paling tidak yang rata-rata 6.000 atau bahkan lebih," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya pemerintah resmi menghapus aturan wajib tes PCR meski sudah divaksin bagi penumpang pesawat penerbangan domestik Jawa-Bali dan keluar atau masuk Jawa-Bali.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Dalam aturan baru, setiap penumpang pesawat harus sudah divaksin, dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksin dan skrining kesehatan di aplikasi PeduliLindungi.
Bagi penumpang pesawat yang masuk/keluar Jawa-Bali yang sudah divaksin dua kali atau dosis lengkap cukup menunjukkan tes Antigen H-1, sementara bagi yang baru divaksin satu kali harus tes PCR H-3.
Berita Terkait
-
Pemkot Cirebon Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Harga Tes PCR di Luar Ketentuan
-
Terbang ke Jawa-Bali Wajib Vaksin & PCR, Ini Syarat untuk Anak Bawah 12 Tahun
-
Aturan Naik Kendaraan Jarak 250 KM Terbaru, Wajib Vaksin hingga PCR
-
Dituduh Raup Untung Besar Dari Tes PCR, Begini Jawaban Kubu Menko Luhut
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli