Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 02 November 2021 | 17:34 WIB
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Penyiksaan dilakukan sipir dengan potongan kayu dan potongan selang air yang diisi cor-coran semen. Akibatnya dirinya beserta sejumlah rekan warga binaan mengalami memar dan luka. Karenanya mereka mengadu ke ORI perwakilan DIY.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More