SuaraJogja.id - Debt collector abal-abal kerap mencoba merampas sepeda motor masyarakat di jalan. Kejadian ini sangat meresahkan karena mereka ingin mengambil kendaraan secara paksa.
Bagi pemilik kendaraan yang merasa sudah lunas bayar cicilannya pun sering menjadi target mereka. Pemilik kendaraan juga terheran-heran jadinya.
Tak sedikit dari korban yang takut dengan aksi debt collector jadi-jadian ini yang nekat merampas motor.
Apalagi jika pemotor yang motornya hanya hasil meminjam dari rekan ataupun saudara. Pasti mereka bakalan ketakutan dan tak sedikit langsung menyerahkan motornya.
Sebenarnya ada cara ampuh untuk mencegah perampasan motor paksa yang dilakukan oleh debt collector jadi-jadian. Seperti yang terlihat dalam unggahan TikTok satu ini.
Dalam video tersebut, tampak seorang aparat memberikan tips jitu mencegah perampasan motor yang dilakukan oleh debt collector jadi-jadian.
Berikut 4 tips yang wajib dilakukan oleh korban saat didatangi oleh debt collector jadi-jadian:
1. Tanyakan Identitas Debt Collector
Debt Collector wajib menunjukkan kartu identitas ke korban atau target untuk mengetahui identitas aslinya.
Baca Juga: Ini Tips Menghadapi Dept Collector dari Bos Penagih Utang di Kota Solo
2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
Debt Collector juga diwajibkan menunjukkan kartu sertifikasi profesi ke korban. Biasanya kartu sertifikasi profesi yang dimiliki debt collector berupa kartu APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
3. Ada Surat Kuasa
Tak kalah penting tanyakan juga surat kuasa dari perusahaan finance kendaraan kepada debt collector tersebut.
4. Ada Surat Sertifikat Jaminan Fidusia
Hal terakhir ini menjadi mutlak ditanyakan yakni tentang sertifikat jaminan fidusia kendaraan.
Berita Terkait
-
Ini Tips Menghadapi Dept Collector dari Bos Penagih Utang di Kota Solo
-
Ngeri! Warga Pangandaran Dapat Ancaman Santet dari Sosok Ini
-
Diteror Debt Collector Pinjol, Warga Bandung Trauma hingga Berat Badan Turun Belasan Kilo
-
Bentrok Ormas Dengan Debt Collector di Jalan Imam Bonjol, 13 Orang Diamankan
-
Geger Bentrokan Ormas di Jalan Imam Bonjol, Tak Terima Mobil Ditarik Debt Collector
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana