SuaraJogja.id - Pamong kalurahan Getas Kapanewon Playen berinisial DH dicokok jajaran Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Beredar informasi DH yang terlibat kasus korupsi diamankan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul saat hendak melarikan diri.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih mengatakan, Kejari telah menetapkan satu pamong kalurahan, DH sebagai tersangka. Senin (1/11/2021) lalu, DH telah diamankan. Dan sejak mulai Selasa (2/11/2021) kemarin, DH resmi ditahan.
"Saat ini tersangka kami titipkan di Rutan Klas IIB Wonosari,"ujar Kasi Intel, Rabu (4/11/2021).
DH adalah staf pamong dengan jabatan staf pamong pembantu bendahara kalurahan Getas. DH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tersebut dana desa tahun 2019-2020. Penetapan tersangka DH telah dilakukan sejak tanggal 25 Oktober 2021 lalu,
Awalnya DH hanya sebatas saksi, namun kemudian naik menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada serta ditambah dengan keterangan yang bersangkutan semakin menguatkan jika DH terlibat dalam korupsi tersebut.
"DH ini bersikap kooperatif. Yang mana setiap dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan selalu hadir,"tambahnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, guna mempermudah penyidikan yang dilakukan oleh petugas Kejaksaan maka yang bersangkutan diamankan pada Selasa (02/11/2021) siang kemarin. DH diamankan oleh petugas di wilayah Wonosari saat sedang beraktifitas.
DH sendiri kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan. Untuk kepentingan penyidikan ini maka yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan. DH terlibat tindak korupsi dana desa Kalurahan Getas.
"Untuk kerugian negara hitungan penyidik Pidsus sebesar 600 juta lebih," tegas Indra.
Baca Juga: Hujan Deras di Gunungkidul, Rumah Mbah Surip Roboh
Disinggung mengenai potensi tersangka lain pada kasus dugaan korupsi tersebut, Indra mengatakan bahwa untuk sekarang ini tersangka baru satu orang yaitu DH. Namun penambahan tersangka bisa saja terjadi karena saat ini proses masih terus berlangsung.
Menurutnya, sejumlah saksi pamong Kalurahan terus dimintai keterangan, jika nantinya sudah jelas maka akan segera dilakukan penetapan tersangka lainnya. Pihaknya memang tengah membidik tersangka lain.
"Tersangka kami kenakan pasal 55 artinya membantu. Jadi kemungkinan tersangka lain bisa terjadi. Kasus korupsi tidak mungkin hanya satu orang. Sembari pemeriksaan ini prosesnya terus berjalan, nantilah hasilnya bagaimana berapa tersangka dari kasus tersebut," ujar Indra.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha mengatakan aat ini proses penyidikan masih dilakukan, berkaitan dengan status tersangka sementara ini masih baru satu pamong yang ditetapkan.
"Masih penyidikan. Kita lihat nanti," ucap Andy.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Korupsi Izin Kebun Sawit, Diduga Ada Intervensi Bupati Hingga Peran BPN Di Kuansing
-
Kasus Korupsi Banjarnegara, KPK Ultimatum Anggota DPRD Moch Rachmanudin Penuhi Panggilan
-
Diam-diam KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E Jakarta
-
Kabur ke Depok, Buronan Korupsi Dana Desa dari Sumatera Selatan Ditangkap di Bogor
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh