SuaraJogja.id - Pamong kalurahan Getas Kapanewon Playen berinisial DH dicokok jajaran Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Beredar informasi DH yang terlibat kasus korupsi diamankan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul saat hendak melarikan diri.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih mengatakan, Kejari telah menetapkan satu pamong kalurahan, DH sebagai tersangka. Senin (1/11/2021) lalu, DH telah diamankan. Dan sejak mulai Selasa (2/11/2021) kemarin, DH resmi ditahan.
"Saat ini tersangka kami titipkan di Rutan Klas IIB Wonosari,"ujar Kasi Intel, Rabu (4/11/2021).
DH adalah staf pamong dengan jabatan staf pamong pembantu bendahara kalurahan Getas. DH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tersebut dana desa tahun 2019-2020. Penetapan tersangka DH telah dilakukan sejak tanggal 25 Oktober 2021 lalu,
Awalnya DH hanya sebatas saksi, namun kemudian naik menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada serta ditambah dengan keterangan yang bersangkutan semakin menguatkan jika DH terlibat dalam korupsi tersebut.
"DH ini bersikap kooperatif. Yang mana setiap dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan selalu hadir,"tambahnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, guna mempermudah penyidikan yang dilakukan oleh petugas Kejaksaan maka yang bersangkutan diamankan pada Selasa (02/11/2021) siang kemarin. DH diamankan oleh petugas di wilayah Wonosari saat sedang beraktifitas.
DH sendiri kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan. Untuk kepentingan penyidikan ini maka yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan. DH terlibat tindak korupsi dana desa Kalurahan Getas.
"Untuk kerugian negara hitungan penyidik Pidsus sebesar 600 juta lebih," tegas Indra.
Baca Juga: Hujan Deras di Gunungkidul, Rumah Mbah Surip Roboh
Disinggung mengenai potensi tersangka lain pada kasus dugaan korupsi tersebut, Indra mengatakan bahwa untuk sekarang ini tersangka baru satu orang yaitu DH. Namun penambahan tersangka bisa saja terjadi karena saat ini proses masih terus berlangsung.
Menurutnya, sejumlah saksi pamong Kalurahan terus dimintai keterangan, jika nantinya sudah jelas maka akan segera dilakukan penetapan tersangka lainnya. Pihaknya memang tengah membidik tersangka lain.
"Tersangka kami kenakan pasal 55 artinya membantu. Jadi kemungkinan tersangka lain bisa terjadi. Kasus korupsi tidak mungkin hanya satu orang. Sembari pemeriksaan ini prosesnya terus berjalan, nantilah hasilnya bagaimana berapa tersangka dari kasus tersebut," ujar Indra.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha mengatakan aat ini proses penyidikan masih dilakukan, berkaitan dengan status tersangka sementara ini masih baru satu pamong yang ditetapkan.
"Masih penyidikan. Kita lihat nanti," ucap Andy.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Korupsi Izin Kebun Sawit, Diduga Ada Intervensi Bupati Hingga Peran BPN Di Kuansing
-
Kasus Korupsi Banjarnegara, KPK Ultimatum Anggota DPRD Moch Rachmanudin Penuhi Panggilan
-
Diam-diam KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E Jakarta
-
Kabur ke Depok, Buronan Korupsi Dana Desa dari Sumatera Selatan Ditangkap di Bogor
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan