SuaraJogja.id - Kemenkumham DIY menindaklanjuti laporan adanya dugaan penyiksaan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Terbaru Kepala Kantor Kemenkumham DIY Budi Situngkir mendatangi kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan apresiasinya kepada Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir yang kooperatif untuk memenuhi pemanggilan. Setelah melakukan pertemuan tertutup, Choirul mengatakan bahwa yang bersangkutan sangat terbuka dan telah berkomitmen untuk memberikan seluruh informasi.
"Nah, yang menarik adalah sikap keterbukaan dari teman-teman Kakanwil sana termasuk juga informasi keterbukaan dari teman-teman Lapas Pakem," kata Choirul dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komnas HAM, Senin.
Bukan hanya memberikan informasi berbentuk dokumen, Kakanwil Budi juga mempersilahkan Komnas HAM untuk terjun langsung melihat kondisi Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Choirul menyebut pihaknya bakal mengunjunginya pada pekan ini.
"Kami berencana minggu ini kami akan datang ke Yogyakarta melihat langsung menggali berbagai keterangannya sehingga apa yang sebenarnya terjadi semakin terang benderang," ujarnya.
Sebelumnya, sepuluh mantan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku menerima penyiksaan. Saat mengadu ke Ombudsman Yogyakarta. Sejumlah tindakan penyiksaan dijelaskan dengan detil. Tidak bisa dituliskan.
Salah satu mantan terpidana yang berani bersuara adalah Vincentius Titih Gita Arupadhatu. Vincent mengatakan penyiksaan mereka terima sejak tiba.
“Jadi begitu kita masuk, itu tanpa kesalahan apapun, kita langsung dipukulin pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga. Ini bekas-bekas saya masih banyak. Ini sudah yang enam bulan yang lalu,” kata Vincent di Kantor Ombudsman Yogyakarta.
Baca Juga: Muncul Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Begini Penjelasan Kemenkumham DIY
Menurut Vincent, alasan mereka menerima penyiksaan karena mereka residivis. Sudah pernah masuk penjara sebelumnya. Namun, dari 12 orang yang masuk ke Lapas khusus Narkoba Yogyakarta bersama Vincent ketika itu, tidak semua berstatus residivis.
Diberitakan Suarajogja.id sebelumnya Vincent mengatakan, setiap terpidana atau yang bisa disebut warga binaan, menerima siksaan yang sama.
“Selama tiga hari full itu kita disiksa, dari siang sampai saya sampai hampir subuh. Jadi di sana terus kita kayak disekap, kita nggak bisa menghubungi keluarga, saya selama hampir lima bulan itu saya nggak bisa menghubungi keluarga,” tambah Vincent.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Akan Tindak Petugas yang Diduga Siksa Napi di Lapas Narkotika DIY
-
Diduga Ada Penyiksaan, Komnas HAM Bakal Kunjungi Lapas Narkotika Yogyakarta Pekan Ini
-
Kasus Napi Ngaku Disiksa di Lapas, Kakanwil Kemenkuham DIY Penuhi Panggilan Komnas HAM
-
Disetujui Komisi I DPR Jadi Panglima TNI, Ini Harapan Komnas HAM kepada Andika Perkasa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera