Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 November 2021 | 19:14 WIB
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani angkat bicara mengenai dugaan kasus penganiayaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman.

Namun dalam kesempatan ini ia justru mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut dari pihak lapas sendiri. 

"Kalau memang seperti itu kami belum mendapat laporan langsung, malah baru denger ini," kata Ayu saat dihubungi awak media, Senin (1/11/2021).

Kendati begitu, Ayu tetap akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan tersebut. Terlebih berkoordinasi dengan pihak lapas narkotika ataupun pihak Ombudsman yang menerima laporan.

Baca Juga: Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10

"Saya juga akan koordinasi lagi ke lapas narkotika maupun Ombudsman kalau memang ada laporan ke sana. Karena biasanya seperti itu kita akan komunikasi dulu. Lalu kita akan tindaklanjuti kalau memang ada seperti itu insya allah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan informasi sepihak yang belum tentu kebenarannya. Maka dari itu, Ayu akan meminta kepastian lebih lanjut dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

"Kita kan belum tahu nih, 'katanya-katanya' belum tentu benar juga gitu ya. Nah ini yang harus kita selidiki lebih lanjut, kita tidak bisa juga mendengar katanya. Tapi saya akan turun langsung hari ini seperti apa ceritanya, kebenarannya," ungkapnya.

Namun ia memastikan belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya terlebih dari Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta sendiri. Bahkan, kata Ayu, tidak menutup kemungkinan malah justru Kalapas tidak mengetahui terkait dengan hal itu. 

"Sampai saat ini belum. Saya justru baru dengar ini. Langsung saya akan turun ke lapangan seperti apa sih, saya tanya dulu ke kepalanya kok tidak ada laporan. Berartikan jangan-jangan kepalanya juga ngga tahu gitu. Maka kita tinggal coba saya tindaklanjuti dulu deh seperti apa, kita khawatir kepalanya juga ngga tahu nih seperti apa," terangnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Cabang DIY Gelar Vaksinasi Massal di Bantul, Target 600 Orang Disuntik

Ayu menilai dugaan kejadian ini menjadi salah satu dinamika yang terjadi atau ada di dalam lapas. Belum lagi ditambah kondisi pandemi Covid-19 saat ini dengan penuh keterbatasan yang dirasakan para warga binaan.

"Tapi ya itulah dinamikanya di lapas. Ada yang suka dan tidak suka apalagi kondisinya mereka sedang seperti itu. Dan lama tidak diberi, bukan tidak diberi akses ya untuk kunjungan keluarga secara tidak langsung pasti akan mempengaruhi itu loh. Tidak boleh dikunjungi karena memang suluruh Indonesia belum boleh dikunjungi tapi kan akses untuk video call sudah ada," paparnya.

Menurut Ayu, ada sejumlah hal yang biasanya dapat menimbulkan munculnya laporan atau dugaan semacam itu. Terlebih tekanan dan kerinduan yang dirasakan saat warga binaan mendekam di tahanan dalam waktu cukup lama.

Selain itu, ditambahkan Ayu, kejadian atau dugaan itu muncul bisa juga ketika akan ada kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan di lapas.

"Karena kalau biasanya hal-hal seperti itu timbul apabila kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan di lapas tersebut. Nah ada yang suka, pro kontra kan biasa seperti itu ya. Nanti ada saja hal-hal kecil yang diangkat," tuturnya.

"Baik mungkin itu nanti bisa jadi dari petugasnya karena memang dia merasa dirugikan tapi dengan mengangkat cerita tentang warga binaa ataupun warga binaannya," sambungnya.

Load More