SuaraJogja.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani angkat bicara mengenai dugaan kasus penganiayaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman.
Namun dalam kesempatan ini ia justru mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut dari pihak lapas sendiri.
"Kalau memang seperti itu kami belum mendapat laporan langsung, malah baru denger ini," kata Ayu saat dihubungi awak media, Senin (1/11/2021).
Kendati begitu, Ayu tetap akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan tersebut. Terlebih berkoordinasi dengan pihak lapas narkotika ataupun pihak Ombudsman yang menerima laporan.
Baca Juga: Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10
"Saya juga akan koordinasi lagi ke lapas narkotika maupun Ombudsman kalau memang ada laporan ke sana. Karena biasanya seperti itu kita akan komunikasi dulu. Lalu kita akan tindaklanjuti kalau memang ada seperti itu insya allah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan informasi sepihak yang belum tentu kebenarannya. Maka dari itu, Ayu akan meminta kepastian lebih lanjut dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Kita kan belum tahu nih, 'katanya-katanya' belum tentu benar juga gitu ya. Nah ini yang harus kita selidiki lebih lanjut, kita tidak bisa juga mendengar katanya. Tapi saya akan turun langsung hari ini seperti apa ceritanya, kebenarannya," ungkapnya.
Namun ia memastikan belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya terlebih dari Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta sendiri. Bahkan, kata Ayu, tidak menutup kemungkinan malah justru Kalapas tidak mengetahui terkait dengan hal itu.
"Sampai saat ini belum. Saya justru baru dengar ini. Langsung saya akan turun ke lapangan seperti apa sih, saya tanya dulu ke kepalanya kok tidak ada laporan. Berartikan jangan-jangan kepalanya juga ngga tahu gitu. Maka kita tinggal coba saya tindaklanjuti dulu deh seperti apa, kita khawatir kepalanya juga ngga tahu nih seperti apa," terangnya.
Baca Juga: Jasa Raharja Cabang DIY Gelar Vaksinasi Massal di Bantul, Target 600 Orang Disuntik
Ayu menilai dugaan kejadian ini menjadi salah satu dinamika yang terjadi atau ada di dalam lapas. Belum lagi ditambah kondisi pandemi Covid-19 saat ini dengan penuh keterbatasan yang dirasakan para warga binaan.
"Tapi ya itulah dinamikanya di lapas. Ada yang suka dan tidak suka apalagi kondisinya mereka sedang seperti itu. Dan lama tidak diberi, bukan tidak diberi akses ya untuk kunjungan keluarga secara tidak langsung pasti akan mempengaruhi itu loh. Tidak boleh dikunjungi karena memang suluruh Indonesia belum boleh dikunjungi tapi kan akses untuk video call sudah ada," paparnya.
Menurut Ayu, ada sejumlah hal yang biasanya dapat menimbulkan munculnya laporan atau dugaan semacam itu. Terlebih tekanan dan kerinduan yang dirasakan saat warga binaan mendekam di tahanan dalam waktu cukup lama.
Selain itu, ditambahkan Ayu, kejadian atau dugaan itu muncul bisa juga ketika akan ada kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan di lapas.
"Karena kalau biasanya hal-hal seperti itu timbul apabila kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan di lapas tersebut. Nah ada yang suka, pro kontra kan biasa seperti itu ya. Nanti ada saja hal-hal kecil yang diangkat," tuturnya.
"Baik mungkin itu nanti bisa jadi dari petugasnya karena memang dia merasa dirugikan tapi dengan mengangkat cerita tentang warga binaa ataupun warga binaannya," sambungnya.
Namun, Ayu memastikan bahwa kekerasan di lingkungan lapas tidak dibenarkan sama sekali. Terlebih, ia mengklaim bahwa di Jogja juga tidak pernah terjadi kejadian atau dugaan kekerasan di dalam lapas.
"Tapi tetap kita akan memastikan ini dengan alasan apapun tetap tidak boleh ada kekerasan di dalam lapas dan sebenarnya di Jogja selama ini tidak pernah terjadi (tindak kekerasan di lapas)," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (1/11/2021).
Tujuannya untuk melaporkan terkait dugaan penyiksaan yang diterima mereka semasa berada di dalam lapas oleh para oknum sipir.
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Ia menduga hingga saat ini penyiksaan itu bahkan masih terjadi.
"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," papar Vincent.
Aktivis hukum, Anggara Adiyaksa yang ikut mendampingi para warga binaan itu melapor ke ORI menyatakan sejauh ini sudah ada 35 mantan warga binaan yang berani bersuara. Khususnya terkait dengan dugaan aksi penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem.
"Sejauh ini yang sudah berani (buka suara) ada 35 orang. Memang ada juga yang masih trauma," ucap Anggarara.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Isi Chat WhatsApp Vanessa Nabila Bikin Heboh, Ada Dugaan Kekerasan oleh Ahmad Luthfi?
-
Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025