SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima aduan dugaan penyiksaan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021). Aduan itu lantas diminta untuk diganti sebagai laporan resmi agar bisa ditindaklanjuti oleh ORI.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi menjelaskan bahwa pada intinya aduan sejumlah eks napi itu berdasarkan pada keberatan yang mereka rasakan selama berada di Lapas Pakem tersebut. Pasalnya para eks wargaa binaan itu diduga mendapatkan perlakuan kekerasan yang tidak manusiawi.
"Mereka lagi mempersiapkan laporannya dan itu sesuai dengan SOP kita. Lalu kita akan meregistrasi dan verifikasi secara formil dan materiil. Baru setelah itu kita bisa menentukan langkah-langkah klarifikasi dan sebagainya," kata Budi saat ditemui awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY.
Budi mengaku belum bisa menyampaikan lebih lanjut dugaan atas aduan tersebut. Nantinya aduan yang akan kemudian diubah menjadi laporan resmi terlebih dulu diklasifikasi oleh tim tersendiri.
"Tapi yang pasti secara kejadian mereka mengeluhkan berbagai perlakukan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan selama interaksi pelayanan publik di lapas. Ada pemukulan dan perlaku tidak patutlah seperti makan muntahan sendiri dan lain-lain," ungkapnya.
Disampaikan Budi, upaya konfrontasi pun juga bisa menjadi salah satu opsi yang dilakukan saat upaya pemeriksaan nantinya. Hal itu diambil ketika kedua belah pihak, baik terlapor maupun pelapor tetap bersikukuh terhadap kebenaran masing-masing.
Namun sebelum sampai pada tahap itu ada sejumlah tahap dulu yang perlu dilalui. Mulai dari meregistrasi dulu laporan kemudian melakukan verifikasi serta validasi pemenuhan syarat formil dan materiilnya.
Baru setelah itu diambil langkah-langkah permintaan klarifikasi kedua belah pihak. Di saat upaya itu buntu maka metode konfrontasi atau pengumpulan keterangan tersebut akan dilakukan.
"Proses permintaan klarifikasi itu apabila terjadi perbedaan informasi antara para pihak terlapor maupun pelapor dan mereka tetep kekeh bertahan pada kebenaran yang mereka yakini atas informasi itu ya tidak menutup kemungkinan kita akan mempertemukan untuk dikonfrontasi istilahnya informasi mana yang benar," ungkapnya.
Baca Juga: Maladministrasi, ORI DIY Minta Sultan Tinjau Ulang Pergub Larangan Demo di Malioboro
Tidak menutup kemungkinan, kata Budi, pihaknya juga akan menggali informasi dari korban lebih banyak. Terlebih dengan pengembangan-pengembangan setelah informasi itu semakin banyak dikumpulkan.
"Tidak menutup kemungkinan kalau kemudian ada pengembangan-pengembangan yang kita lakukan menemukan informasi yang baru dan berbeda dengan apa yang disampaikan di sini, ada variasi baru dan sebagainnya. Ya tidak menutup kemungkinan kita akan meminta akses untuk kemudian menggali informasi dari para korban lainnya kalau memang itu ada," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (1/11/2021).
Tujuannya untuk melaporkan terkait dugaan penyiksaan yang diterima mereka semasa berada di dalam lapas oleh para oknum sipir.
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Ia menduga hingga saat ini penyiksaan itu bahkan masih terjadi.
"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," papar Vincent.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur