SuaraJogja.id - Sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (1/11/2021).
Tujuannya untuk melaporkan terkait dugaan penyiksaan yang diterima mereka semasa berada di dalam lapas oleh para oknum sipir.
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Terhitung sejak 26 April 2021 sampai 19 Oktober 2021 lalu.
"Saya dikirim bareng dengan 12 orang lainnya ke Lapas Narkotika, Pakem, Sleman," kata Vincent saat ditemui awak media di Kantor ORI DIY.
Baca Juga: 659 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi
Vincent menjelaskan ada berbagai penyiksaan yang ia dan warga binaan lainnya terima. Bahkan tidak tanggung-tanggung ia menyebut tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas lapas itu tidak manusiawi.
Siksaan dari para petugas lapas itu mulai dari paksaan kepada para warga binaan untuk mengikuti perintah mereka. Seperti jalan jongkok, berguling dan sebagainya.
Apabila tidak menaati perintah itu ataupun ketika tak ada kesalahan pun, kata Vincent tidak jarang petugas itu memukul para warga binaan. Ada yang lebih miris kemudian warga binaan terluka justru tidak diberikan penanganan tapi diceburkan ke kolam lele berujung infeksi.
"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," paparnya.
Disebutkan Vincent, para petugas bahkan tidak memiliki alasan yang jelas saat melakukan penganiayaan tersebut. Petugas hanya beralasan Vincent dianiaya karena berstatus residivis.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Tinggi, Kemenkumham DIY: Banyak yang Abai Prokes
"Alasannya mereka kita residivis. Padahal saya waktu dikirim dari rutan itu ada 12 orang juga ada yang enggak residivis tapi mereka mengalami penyiksaan itu," sebutnya.
Berita Terkait
-
554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Investasi ORI027 via BRImo: Cuan Stabil, Aman dan Ramah di Kantong!
-
Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina
-
Dulu Sindir Penyiksaan, Kini Kata Denny Landzaat: Indonesia Luar Biasa
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan