Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 November 2021 | 16:47 WIB
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Vincent menuturkan tidak tanggung-tanggung penyiksaan sempat dilakukan selama 3 hari berturut-turut tepatnya saat baru saja masuk ke Lapas Pakem itu. Penyiksaan itu bahkan terus berlanjut dan hampir terjadi setiap hari dilakukan. 

"Terakhir yang saya lihat sendiri itu ada yang disuruh, itu satu blok sama saya. Jadi karena cuma ngga pakai kaus dia disuruh guling-guling (hingga) muntah-muntah. Lalu muntahannya itu suruh makan lagi. Tanpa alasan yang jelas," jelasnya.

"Ada yang suruh minum air kencing petugas. Lebih parah lagi, jadi ada timun isinya dibuang lalu diisi sambel terus suruh onani di situ dan timunnya disuruh makan," imbuhnya.

Tidak hanya sampai di situ saja penyiksaan yang dialami Vincent dan para warga binaan lainnya. Mereka bahkan juga mengalami pelecehan seksual tepatnya ketika proses penggeledahan. 

Baca Juga: 659 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi

Saat itu para warga binaan ditelanjangi hingga disiram air. Namun jika SOP yang seharusnya kegiatan itu hanya disaksikan oleh satu orang saja tapi saat itu seluruh para petugas lapas ikut menyaksikan.

Setelah itu Vincent juga ditempatkan di sel kering selama 5 bulan. Di sana ruang gerak Vincent semakin dibatasi dengan hak-hak yang ada pun tidak dipenuhi. 

Akibatnya Vincent pernah kesulitan untuk memperoleh hak cuti keluar lapas. Padahal saat itu untuk menghadiri pemakaman ibunya.

"Itu saya sempet nggak dikasih tahu, saya baru dikasih tahu dan itupun pihak dari (binmaswan) karena ada yang kenal saya cuma bisa video call mengupayakan untuk keluar hak cuti mengunjungi keluarga, itu saya nggak diperbolehkan (keluar lapas) karena posisi saya masih semuanya penuh luka semua," terangnya.

Disampaikan Vincent, penyiksaan itu datang dari oknum regu pengamanan (rupam). Bahkan masih ditambah dengan oknum petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Tinggi, Kemenkumham DIY: Banyak yang Abai Prokes

Mantan WBP lainnya, Yunan Afandi bahkan mengaku sempat mengalami cedera kaki sebagai dampak dari penyiksaan itu. Belum lagi ditambah dengan kurungan yang terlalu lama di ruang isolasi. 

Load More