Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 November 2021 | 18:40 WIB
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menyatakan setidaknya sudah menerima tiga laporan terkait dugaan penyiksaan dari sejumlah mantan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayahnya. Laporan itu sudah masuk sejak tiga bulan terakhir.

"Dalam tiga bulan ini kita sudah menerima tiga laporan (dugaan kekerasan di lapas)," kata Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi saat ditemui awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). 

Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Budi merinci tiga laporan itu dimulai dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau lebih dikenal Lapas Wirogunan. Laporan itu sudah diterima sejak tiga bulan lalu dan sudah melewati sejumlah proses.

"Laporan pertama sudah kita investigasi, wawancarai orang lapas kita mintai keterangan di kantor dan sekarang lagi proses kesimpulan akhir. Nanti kita akan umumkan hasilnya," ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman RI Desak Pemerintah Gratiskan Biaya Tes PCR

Selanjutnya, kata Budi, laporan kedua berasal dari Lapas Wonosari, Gunungkidul. Saat ini terkait laporan dari lapas tersebut juga masih terus diproses.

"Kedua itu di Wonosari lapas perempuan, sedang dalam proses pengumpulan data awal," ucapnya.

Lalu yang terbaru atau ketiga adalah laporan dari sejumlah mantan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Laporan terkait dengan lapas yang berada di wilayah Pakem, Sleman tersebut masih dalam proses aduan awal.

"Kalau semuanya itu laporan sudah dari tiga bulan lalu. Sekarang sudah penyusunan kesimpulan untuk laporan pertama (Lapas Wirogunan). Kalau yang lapas perempuan itu baru seminggu-dua mingguan ini," tuturnya.

Dari tiga laporan tersebut, diakui Budi, semuanya memiliki kesamaan. Dalam hal ini laporan itu terkait dengan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan di lapas.

Baca Juga: Anggota Ombudsman Desak Pemerintah Gratiskan Tes PCR

"Iya intinya mereka merasa mengalami perlakukan kekerasan selama di dalam (tiga lapas tadi)," ungkapnya.

Terbaru Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima aduan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021). Aduan itu lantas diminta untuk diganti sebagai laporan resmi agar bisa ditindaklanjuti oleh ORI.

Budi menjelaskan bahwa pada intinya aduan sejumlah eks napi itu berdasarkan pada keberatan yang mereka rasakan selama berada di Lapas Pakem tersebut. Pasalnya para eks wargaa binaan itu diduga mendapatkan perlakuan kekerasan yang tidak manusiawi.

"Mereka lagi mempersiapkan laporannya dan itu sesuai dengan SOP kita. Lalu kita akan meregistrasi dan verifikasi secara formil dan materiil. Baru setelah itu kita bisa menentukan langkah-langkah klarifikasi dan sebagainya," sebutnya. 

Sebelumnya diberitakan sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (1/11/2021). 

Tujuannya untuk melaporkan terkait dugaan penyiksaan yang diterima mereka semasa berada di dalam lapas oleh para oknum sipir. 

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima aduan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Ia menduga hingga saat ini penyiksaan itu bahkan masih terjadi.

"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," papar Vincent. 

Aktivis hukum, Anggara Adiyaksa yang ikut mendampingi para warga binaan itu melapor ke ORI menyatakan sejauh ini sudah ada 35 mantan warga binaan yang berani bersuara. Khususnya terkait dengan dugaan aksi penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem.

"Sejauh ini yang sudah berani (buka suara) ada 35 orang. Memang ada juga yang masih trauma," ucap Anggara.

Load More