SuaraJogja.id - Kerajaan Mataram Kuno didirikan Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya pada tahun 732. Awalnya, Kerajaan Hindu-Budha ini berlokasi di Bhumi Mataram (Yogyakarta) dan Jawa Tengah, namun kemudian bergeser ke Jawa Timur.
Ketika berada di sekitar atau wilayah Mataram (kini Yogyakarta), kerajaan ini diperintah wangsa Sanjaya dan wangsa Syailendra. Lalu ketika pindah ke Jawa Timur, Kerajaan Medang, sebutan lain Kerajaan Mataram Kuno, diperintah wangsa Isyana.
Sumber sejarah dari Kerajaan Mataram Kuno berasal dari prasasti dan candi. Prasasti yang ditemukan ialah Prasasti Canggal yang ditemukan di Candi Gunung Wukir, tepatnya kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Prasasti Canggal ditulis menggunakan bahasa Sanskerta pada tahun 732 Masehi. Prasasti tersebut dibuat Raja Sanjaya untuk memperingati pendirian lingga di atas Bukit Sthirangga.
Ada pula Prasasti Kalasan yang dibuat tahun 778 Masehi. Prasasti ini ditemukan di Desa Kalasan, Sleman. Prasasti dibuat menggunakan bahasa Sanskerta, namun hurufnya merupakan Pranagari, berbeda dari Prasasti Canggal yang ditulis menggunakan huruf Palawa.
Sementara untuk Candi, Kerajaan Mataram Kuno membuat Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Kalasan, Candi Plaosan, Candi Arjuna, Candi Bima, Candi Sewu, Candi Mendut, Cando Semar, hingga Candi Srikandi. Candi-candi ini menjadi bukti bahwa era Kerajaan Mataram Kuno menghadirkan arsitektur dan karya seni yang luar biasa.
Hindu dan Budha di Kerajaan Mataram Kuno
Wangsa Sanjaya memeluk agama Hindu. Ketika kepemimpinan beralih ke Wangsa Syailendra yang menganut agama Budha, ajaran Hindu tetap lestari. Para penganut agama Hindu berada di Jawa bagian tengah dan utara dan penganut Budha ada di Jawa bagian tengah dan selatan.
Dua kepemimpinan ini melahirkan banyak karya yang kental dengan ajaran agama Hindu dan Budha. Untuk ajaran Hindu, dibangun Candi Prambanan sebagai yang terbesar di Indonesia. Sementara untuk ajaran Budha, dibangun Candi Borobudur sebagai yang terbesar di dunia.
Baca Juga: Wonderloft Hostel Jogja: Kental dengan Gaya Retro Kontemporer
Dua candi dengan arsitektur dan karya seni luar biasa ini sudah ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia. Baik wisatawan maupun penganut agama Hindu dan Budha menjadikan dua candi tersebut sebagai salah satu tujuan, baik untuk mengenang sejarah maupun upacara keagamaan.
Kerajaan Mataram Kuno cukup rajin berpindah-pindah dalam setiap masa kepemimpinan. Awal berdiri, Kerajaan Mataram Kuno berada di wilayah Bhumi Mataram atau yang kini dikenal dengan Yogyakarta.
Lalu, ketika Rakai Pikatan memimpin, pusat kerajaan pindah ke Mamrati atau kini ada di wilayah Kedu. Pusat pemerintahan kemudian pindah lagi ke Poh Tilu pada masa Dyah Balitung.
Pusat pemerintah sempat kembali lagi ke Mataram, pada masa Dyah Wawa, sebelum kemudian pindah ke Jawa bagian Timur. Kepindahan ke wilayah yang kini bernama Jawa Timur ini dilakukan pada kepemimpinan Wangsa Isyana tahun 929.
Tag
Berita Terkait
-
Menjelajahi Kuliner Malam Yogyakarta: Tak Sekadar Gudeg dan Angkringan
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Dilanda Kemarau, Waduk Dawuhan Madiun Mengering
-
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Event Lari Tema Sunset Run, Usung Kampanye Jaga Bumi
-
3 Fakta Menarik di Balik Kemenangan Borneo FC atas PSIM Yogyakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok