SuaraJogja.id - Nasib seorang terapis pijat asal Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja terancam berakhir di jeruji besi. Pria berinisial IR diringkus kepolisian karena terbukti mencuri dua buah handphone dengan total nominal Rp21.300.000, di sebuah toko souvenir Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Jogja.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 12 Oktober 2021 lalu.
"Terjadi tindak pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang pelaku. Ia melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Andhyka saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (9/11/2021).
Andhyka mengatakan, pria yang bekerja sebagai terapis pijat dan bekam itu melancarkan akrinya saat kondisi toko tersebut sepi. Pada waktu bersamaan pintu toko terbuka.
Baca Juga: Motor Karyawan Hilang Dimalingi, Atta Halilintar Tak Terima: Kecuriannya Itu di Rumah Ini
"Tersangka datang untuk beristirahat sebentar di depan toko. Saat istirahat, tersangka melihat pintu terbuka. Selanjutnya masuk ke dalam dan menemukan dua buah handphone," ujar dia.
Kondisi toko yang sepi dimanfaatkan tersangka untuk mengambil dua handphone itu. Selanjutnya IR berpura-pura istirahat di depan toko, selanjutnya langsung kabur.
"Posisi korban saat itu sedang istirahat, ketika terbangun dan mencari handphone sudah tidak ada. Selanjutnya melaporkan ke kepolisian," ujar dia.
Dalam mengejar pelaku, polisi mendapat petunjuk dari cctv yang ada di dekat toko. Melihat ada kesesuaian motor yang digunakan tersangka, petugas menduga pencurian dilakukan oleh IR.
"Setelah mendapat petunjuk lalu kami mencari tersangka. Dan saat penggeledahan, dua handphone yang berciri-ciri yang disebutkan korban sesuai. Kemudian kami bawa pelaku ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih dalam," katanya.
Baca Juga: Waspada! Pencurian Motor di Gresik Modus Pinjam Buat Ambil Uang ke ATM
Andhyka mengatakan bahwa motif pelaku sendiri adalah untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Hasil terapis pijat yang dilakukan tidak membantu IR saat situasi seperti ini.
"Ini pertama kali yang dilakukan tersangka. Alasannya mencuri karena desakan ekonomi dan akan menjual hasil curiannya itu. Namun apa yang dilakukan tersangka tetap salah," katanya.
Satu buah handphone Samsung S21 Ultra dan Vivo Y91 senilai Rp21,3 juta menjadi barang bukti. Selain itu satu motor milik tersangka juga menjadi barang bukti kasus tersebut.
Atas perbuatan IR, dirinya dikenai Pasal 363 Jo pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara dan minimal 5 tahun," terang Andhyka.
Berita Terkait
-
Motor Karyawan Hilang Dimalingi, Atta Halilintar Tak Terima: Kecuriannya Itu di Rumah Ini
-
Waspada! Pencurian Motor di Gresik Modus Pinjam Buat Ambil Uang ke ATM
-
Curi Aset Perusahaan, Pemuda Asal Bontang Lestari Diamankan
-
111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan 'Orang Dalam'
-
Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran di Serang Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai