SuaraJogja.id - Nasib seorang terapis pijat asal Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja terancam berakhir di jeruji besi. Pria berinisial IR diringkus kepolisian karena terbukti mencuri dua buah handphone dengan total nominal Rp21.300.000, di sebuah toko souvenir Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Jogja.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 12 Oktober 2021 lalu.
"Terjadi tindak pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang pelaku. Ia melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Andhyka saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (9/11/2021).
Andhyka mengatakan, pria yang bekerja sebagai terapis pijat dan bekam itu melancarkan akrinya saat kondisi toko tersebut sepi. Pada waktu bersamaan pintu toko terbuka.
"Tersangka datang untuk beristirahat sebentar di depan toko. Saat istirahat, tersangka melihat pintu terbuka. Selanjutnya masuk ke dalam dan menemukan dua buah handphone," ujar dia.
Kondisi toko yang sepi dimanfaatkan tersangka untuk mengambil dua handphone itu. Selanjutnya IR berpura-pura istirahat di depan toko, selanjutnya langsung kabur.
"Posisi korban saat itu sedang istirahat, ketika terbangun dan mencari handphone sudah tidak ada. Selanjutnya melaporkan ke kepolisian," ujar dia.
Dalam mengejar pelaku, polisi mendapat petunjuk dari cctv yang ada di dekat toko. Melihat ada kesesuaian motor yang digunakan tersangka, petugas menduga pencurian dilakukan oleh IR.
"Setelah mendapat petunjuk lalu kami mencari tersangka. Dan saat penggeledahan, dua handphone yang berciri-ciri yang disebutkan korban sesuai. Kemudian kami bawa pelaku ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih dalam," katanya.
Baca Juga: Motor Karyawan Hilang Dimalingi, Atta Halilintar Tak Terima: Kecuriannya Itu di Rumah Ini
Andhyka mengatakan bahwa motif pelaku sendiri adalah untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Hasil terapis pijat yang dilakukan tidak membantu IR saat situasi seperti ini.
"Ini pertama kali yang dilakukan tersangka. Alasannya mencuri karena desakan ekonomi dan akan menjual hasil curiannya itu. Namun apa yang dilakukan tersangka tetap salah," katanya.
Satu buah handphone Samsung S21 Ultra dan Vivo Y91 senilai Rp21,3 juta menjadi barang bukti. Selain itu satu motor milik tersangka juga menjadi barang bukti kasus tersebut.
Atas perbuatan IR, dirinya dikenai Pasal 363 Jo pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara dan minimal 5 tahun," terang Andhyka.
Berita Terkait
-
Motor Karyawan Hilang Dimalingi, Atta Halilintar Tak Terima: Kecuriannya Itu di Rumah Ini
-
Waspada! Pencurian Motor di Gresik Modus Pinjam Buat Ambil Uang ke ATM
-
Curi Aset Perusahaan, Pemuda Asal Bontang Lestari Diamankan
-
111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan 'Orang Dalam'
-
Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran di Serang Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
-
Jogja Bergerak Lawan Kanker Payudara, 3.000 Perempuan Ikut Skrining, Wali Kota Beri Edukasi
-
Dari Wirobrajan ke Godean: Jejak Komplotan Pencuri Bersenjata Pistol Mainan di Yogyakarta Terkuak
-
PSS Sleman Tempel Ketat Barito Putera di Grup 2: Ambisi Juara Membara di Pegadaian Championship 2026
-
Mental Baja dan Dukungan Suporter, Kunci PSS Sleman Kuasai Grup Dua Pegadaian Championship