SuaraJogja.id - TM (33) warga Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja dibekuk Polsek Banguntapan. Pasalnya, pria yang diketahui sebagai pengamen itu diduga telah melakukan aksi penjambretan sebuah handphone milik seorang perempuan.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatnya mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kampung Sari Rejo RT 6 Singosaren, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada 28 Oktober 2021 sekira pukul 18.15 WIB lalu. Saat kejadian, diketahui korban, yang bernama Iin Desi, warga Kebumen, Jawa Tengah, sedang berjalan kaki sepulang dari kerja.
"Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor matic dan melihat korban berjalan kaki sambil bermain handphone," kata Zaenal saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang. Setelah situasi sepi, pelaku langsung menjambret handphone korban dan kabur.
"Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporang polisi di Polsek Banguntapan," jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Banguntapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anar Fuadi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Petugas juga melakukan pengecekan CCTV di sekitar tempat kejadian.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Senin (8/11/2021) sekira pukul 15. 45 WIB di Sidokabul wilayah Umbulharjo, Kota Jogja saat sedang mengamen di pinggir jalan. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
"Kami amankan motor Yamaha Mio warna hijau berpelat nomor AB 2665 EI yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," terangnya.
Selain itu, diamankan pula handphone milik korban yang sempat dijual pelaku seharga Rp520 ribu. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Banguntapan.
Baca Juga: TOP 5 Viral: Anak Nangis Terus Sepanjang Perjalanan, Syok Temukan Barang Berharga
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 3651 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Adapun ancamannya hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” katanya.
Berita Terkait
-
TOP 5 Viral: Anak Nangis Terus Sepanjang Perjalanan, Syok Temukan Barang Berharga
-
Berkaos Chicago Bulls, Oknum Ojol Jambret Bocah Lelaki, Warganet: Sia-sia Hidup Lu
-
Aksi Heroik Bocah Kelas 5 SD Nekat Lawan Jambret, Videonya Viral
-
Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
-
Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta