SuaraJogja.id - TM (33) warga Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja dibekuk Polsek Banguntapan. Pasalnya, pria yang diketahui sebagai pengamen itu diduga telah melakukan aksi penjambretan sebuah handphone milik seorang perempuan.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatnya mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kampung Sari Rejo RT 6 Singosaren, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada 28 Oktober 2021 sekira pukul 18.15 WIB lalu. Saat kejadian, diketahui korban, yang bernama Iin Desi, warga Kebumen, Jawa Tengah, sedang berjalan kaki sepulang dari kerja.
"Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor matic dan melihat korban berjalan kaki sambil bermain handphone," kata Zaenal saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang. Setelah situasi sepi, pelaku langsung menjambret handphone korban dan kabur.
"Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporang polisi di Polsek Banguntapan," jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Banguntapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anar Fuadi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Petugas juga melakukan pengecekan CCTV di sekitar tempat kejadian.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Senin (8/11/2021) sekira pukul 15. 45 WIB di Sidokabul wilayah Umbulharjo, Kota Jogja saat sedang mengamen di pinggir jalan. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
"Kami amankan motor Yamaha Mio warna hijau berpelat nomor AB 2665 EI yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," terangnya.
Selain itu, diamankan pula handphone milik korban yang sempat dijual pelaku seharga Rp520 ribu. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Banguntapan.
Baca Juga: TOP 5 Viral: Anak Nangis Terus Sepanjang Perjalanan, Syok Temukan Barang Berharga
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 3651 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Adapun ancamannya hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” katanya.
Berita Terkait
-
TOP 5 Viral: Anak Nangis Terus Sepanjang Perjalanan, Syok Temukan Barang Berharga
-
Berkaos Chicago Bulls, Oknum Ojol Jambret Bocah Lelaki, Warganet: Sia-sia Hidup Lu
-
Aksi Heroik Bocah Kelas 5 SD Nekat Lawan Jambret, Videonya Viral
-
Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
-
Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk