SuaraJogja.id - TM (33) warga Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja dibekuk Polsek Banguntapan. Pasalnya, pria yang diketahui sebagai pengamen itu diduga telah melakukan aksi penjambretan sebuah handphone milik seorang perempuan.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatnya mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kampung Sari Rejo RT 6 Singosaren, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada 28 Oktober 2021 sekira pukul 18.15 WIB lalu. Saat kejadian, diketahui korban, yang bernama Iin Desi, warga Kebumen, Jawa Tengah, sedang berjalan kaki sepulang dari kerja.
"Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor matic dan melihat korban berjalan kaki sambil bermain handphone," kata Zaenal saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang. Setelah situasi sepi, pelaku langsung menjambret handphone korban dan kabur.
"Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporang polisi di Polsek Banguntapan," jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Banguntapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anar Fuadi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Petugas juga melakukan pengecekan CCTV di sekitar tempat kejadian.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Senin (8/11/2021) sekira pukul 15. 45 WIB di Sidokabul wilayah Umbulharjo, Kota Jogja saat sedang mengamen di pinggir jalan. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
"Kami amankan motor Yamaha Mio warna hijau berpelat nomor AB 2665 EI yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," terangnya.
Selain itu, diamankan pula handphone milik korban yang sempat dijual pelaku seharga Rp520 ribu. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Banguntapan.
Baca Juga: TOP 5 Viral: Anak Nangis Terus Sepanjang Perjalanan, Syok Temukan Barang Berharga
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 3651 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Adapun ancamannya hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” katanya.
Berita Terkait
-
TOP 5 Viral: Anak Nangis Terus Sepanjang Perjalanan, Syok Temukan Barang Berharga
-
Berkaos Chicago Bulls, Oknum Ojol Jambret Bocah Lelaki, Warganet: Sia-sia Hidup Lu
-
Aksi Heroik Bocah Kelas 5 SD Nekat Lawan Jambret, Videonya Viral
-
Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
-
Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla