
SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (mendikbudristek), Nadiem Makarim untuk merevisi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Perubahan tersebut diperlukan karena regulasi yang dibuat untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi masih pro dan kontra, terutama ada pasal yang memungkinkan mahasiswa melakukan hubungan seksual diluar nikah.
"Kita ini kan warga bangsa yang menjunjung tinggi nilai agama, pancasila dan kebudayaan bangsa. Kita menyerahkan pemerintah untuk menyerap keberatan [perkemendikbud 30/2021]. Dengarkanlah suara yang keberatan dari hati yang paling dalam dengan patokan nilai," ungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir disela rangkaian Milad Muhammadiyah ke-109 di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (16/11/2021).
Menurut Haedar, revisi regulasi sudah biasa dilakukan. Bahkan saat para pendiri bangsa merevisi tujuh pasal dalam pembuatan sila-sila Pancasla yang akhirnya menyepakati sila pertama berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa".
Karenanya Muhammadiyah meminta Nadiem juga melakukan perubahan pada frasa di permendikbud 30/2021 agar tidak menimbulkan pro dan kontra. Meski Muhammadiyah menentang kekerasan, termasuk kekerasan seksual oleh kelompok manapun.
Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Hari Pahlawan sebagai Ikhtiar Menyerap Nilai Perjuangan
"Apalagi, apa sih susahnya menghilangkan satu frasa, misalkan yang itu tidak akan mengurangi, bahkan menumbuhkan konsep kekerasan apapun, termasuk kekerasan seksual. Segala bentkuk kekerasan itu ditentang, ditolak oleh siapapun, oleh kelompok manapun, apalagi oleh kelompok agama," tandasnya.
Haedar meyakini, bila pemerintah melakukan revisi Permendikbud 30/2021 maka Indonesia akan lebih baik menghadapi persoalan-persoalan bangsa yang jauh lebih berat. Apalagi saat ini Indonesia masih mengalami pandemi COVID-19 yang membutuhkan banyak energi untuk ditangani.
"Pandemi ini masih berat, dampaknya berat sehingga kita tidak habis untuk tarik ulur persoalan yang bisa diselesaikan. Kata kuncinya adalah kearifan pemimpin bangsa," ungkapnya.
Terkait wacana penurunan akreditasi kampus bila tidak menerapkan Permendikbud 30/2021, Haedar meminta pemerintah lebih arif dalam memberikan sanski. Sebab penurunan akreditasi kampus tersebut akan berdampak nyata pada lembaga pendidikan.
Sebab untuk mendapatkan akreditasi, perguruan tinggi harus bekerja keras. Hal ini dirasakan Muhammadiyah yang memiliki sejumlah perguruan tinggi.
Baca Juga: Diktilitbang PP Muhammadiyah Minta Nadiem Cabut Permendikbudristek No 30 Tahun 2021
"Untuk dapat akreditasi, apalagi bagi kampus swasta itu perjuangannya berat. Apalagi Muhammadiyah selalu mengedepankan syarat-syarat yang obyektif. Kita tidak biasa dengan hal instan. Untuk dapat akreditas itu berat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian
-
Promo Alfamart Spesial Idulfitri, Dapatkan Minyak Goreng dengan Harga Murah
-
Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar
-
Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo