SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mendorong seluruh usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berbasis risiko. Hal itu agar pengusaha mendapat fasilitas dan prioritas pelayanan saat mengurus berbagai perizinan ke depan.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, menyusul dengan adanya UU Cipta Kerja, semua pengusaha harus memiliki legal standing terhadap usahanya.
"Maka dari itu kami upayakan semua pengusaha berbasis mikro yang ada di Jogja memiliki NIB. Artinya ada legal standing bahwa mereka merupakan UMKM," terang Tri kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan pendataan dari institusinya, terdapat sekitar 21.671 UMKM yang tersebar di Kota Pelajar. Dari jumlah itu ada pengusaha yang masih belum terdaftar atau memiliki NIB.
"Kalau yang sudah memiliki NIB itu sekitar 20.500. Tapi itu NIB versi lama, ke depan semua UMKM ini ber-NIB dengan izin berbasis risiko," ujar dia.
Tri menjelaskan bahwa ada kemudahan ketika pengusaha beralih ke NIB versi baru. Nantinya tiap UMKM akan diklasifikasikan ke dalam kelompok usaha agar lebih mudah mendapat sasaran pembeli.
"Kalau versi lama kan tidak ada, apakah usaha mereka itu berisiko rendah, menengah atau berisiko tinggi kan tidak ada. Kalau yang ini sudah ada," katanya.
Di sisi lain, dengan adanya NIB izin berbasis risiko pemantauan lingkungan terhadap dampak usaha pemilik lebih bisa diantisipasi.
"Misal yang (usaha) resiko rendah, ya dia cukup memiliki NIB. Lalu risiko sedang, menengah dan tinggi harus ada Upaya Pemantauan Lingkungan dan Upaya Pengendalian Lingkungan (UKL-UPL)," terang dia.
Baca Juga: Pemkot Medan Gelar Pekan Kuliner Kondang UMKM di Warenhuis
Ke depan, 21 ribuan pengusaha UMKM mendaftarkan melalui Kecamatan masing-masing yang didampingi oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta.
"Nanti dari kemantren yang mendampingi para pengusaha di wilayahnya masing-masing. Tugas Dinas nanti mensosialisasikan bahwa usaha itu harus ada NIB, sehingga prioritas kami adalah usaha yang sudah ber-NIB," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pemkot Medan Gelar Pekan Kuliner Kondang UMKM di Warenhuis
-
Pemberdayaan hingga Ekspor, Ini Strategi Segmen UMKM BNI
-
Gegara Pandemi, Kerja Sama UMKM dan Jasa Pengiriman Semakin Menguntungkan
-
Dorong UMKM Go Digital, Indotrading Gandeng LKPP dalam Pengadaan Barang dan Jasa
-
Nobu Bank Resmikan Taman QRIS di Desa Digital Giriroto
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan