SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mendorong seluruh usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berbasis risiko. Hal itu agar pengusaha mendapat fasilitas dan prioritas pelayanan saat mengurus berbagai perizinan ke depan.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, menyusul dengan adanya UU Cipta Kerja, semua pengusaha harus memiliki legal standing terhadap usahanya.
"Maka dari itu kami upayakan semua pengusaha berbasis mikro yang ada di Jogja memiliki NIB. Artinya ada legal standing bahwa mereka merupakan UMKM," terang Tri kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan pendataan dari institusinya, terdapat sekitar 21.671 UMKM yang tersebar di Kota Pelajar. Dari jumlah itu ada pengusaha yang masih belum terdaftar atau memiliki NIB.
"Kalau yang sudah memiliki NIB itu sekitar 20.500. Tapi itu NIB versi lama, ke depan semua UMKM ini ber-NIB dengan izin berbasis risiko," ujar dia.
Tri menjelaskan bahwa ada kemudahan ketika pengusaha beralih ke NIB versi baru. Nantinya tiap UMKM akan diklasifikasikan ke dalam kelompok usaha agar lebih mudah mendapat sasaran pembeli.
"Kalau versi lama kan tidak ada, apakah usaha mereka itu berisiko rendah, menengah atau berisiko tinggi kan tidak ada. Kalau yang ini sudah ada," katanya.
Di sisi lain, dengan adanya NIB izin berbasis risiko pemantauan lingkungan terhadap dampak usaha pemilik lebih bisa diantisipasi.
"Misal yang (usaha) resiko rendah, ya dia cukup memiliki NIB. Lalu risiko sedang, menengah dan tinggi harus ada Upaya Pemantauan Lingkungan dan Upaya Pengendalian Lingkungan (UKL-UPL)," terang dia.
Baca Juga: Pemkot Medan Gelar Pekan Kuliner Kondang UMKM di Warenhuis
Ke depan, 21 ribuan pengusaha UMKM mendaftarkan melalui Kecamatan masing-masing yang didampingi oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta.
"Nanti dari kemantren yang mendampingi para pengusaha di wilayahnya masing-masing. Tugas Dinas nanti mensosialisasikan bahwa usaha itu harus ada NIB, sehingga prioritas kami adalah usaha yang sudah ber-NIB," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pemkot Medan Gelar Pekan Kuliner Kondang UMKM di Warenhuis
-
Pemberdayaan hingga Ekspor, Ini Strategi Segmen UMKM BNI
-
Gegara Pandemi, Kerja Sama UMKM dan Jasa Pengiriman Semakin Menguntungkan
-
Dorong UMKM Go Digital, Indotrading Gandeng LKPP dalam Pengadaan Barang dan Jasa
-
Nobu Bank Resmikan Taman QRIS di Desa Digital Giriroto
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf