SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mendorong seluruh usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berbasis risiko. Hal itu agar pengusaha mendapat fasilitas dan prioritas pelayanan saat mengurus berbagai perizinan ke depan.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, menyusul dengan adanya UU Cipta Kerja, semua pengusaha harus memiliki legal standing terhadap usahanya.
"Maka dari itu kami upayakan semua pengusaha berbasis mikro yang ada di Jogja memiliki NIB. Artinya ada legal standing bahwa mereka merupakan UMKM," terang Tri kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan pendataan dari institusinya, terdapat sekitar 21.671 UMKM yang tersebar di Kota Pelajar. Dari jumlah itu ada pengusaha yang masih belum terdaftar atau memiliki NIB.
Baca Juga: Pemkot Medan Gelar Pekan Kuliner Kondang UMKM di Warenhuis
"Kalau yang sudah memiliki NIB itu sekitar 20.500. Tapi itu NIB versi lama, ke depan semua UMKM ini ber-NIB dengan izin berbasis risiko," ujar dia.
Tri menjelaskan bahwa ada kemudahan ketika pengusaha beralih ke NIB versi baru. Nantinya tiap UMKM akan diklasifikasikan ke dalam kelompok usaha agar lebih mudah mendapat sasaran pembeli.
"Kalau versi lama kan tidak ada, apakah usaha mereka itu berisiko rendah, menengah atau berisiko tinggi kan tidak ada. Kalau yang ini sudah ada," katanya.
Di sisi lain, dengan adanya NIB izin berbasis risiko pemantauan lingkungan terhadap dampak usaha pemilik lebih bisa diantisipasi.
"Misal yang (usaha) resiko rendah, ya dia cukup memiliki NIB. Lalu risiko sedang, menengah dan tinggi harus ada Upaya Pemantauan Lingkungan dan Upaya Pengendalian Lingkungan (UKL-UPL)," terang dia.
Baca Juga: Pemberdayaan hingga Ekspor, Ini Strategi Segmen UMKM BNI
Ke depan, 21 ribuan pengusaha UMKM mendaftarkan melalui Kecamatan masing-masing yang didampingi oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta.
"Nanti dari kemantren yang mendampingi para pengusaha di wilayahnya masing-masing. Tugas Dinas nanti mensosialisasikan bahwa usaha itu harus ada NIB, sehingga prioritas kami adalah usaha yang sudah ber-NIB," ujar dia.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Cara BUMN Pelabuhan Berdayakan UMKM di Bulan Ramadan
-
Bale Berdaya: Bangkitkan Komunitas UMKM Sumbawa Menuju Pasar Nasional
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo