SuaraJogja.id - Salah satu aturan yang berlaku di bioskop adalah tidak boleh melakukan pembajakan atau merekam tayangan layar lebar tersebut. Sayangnya, terkadang seseorang sengaja merekam film untuk kemudian diunggah ke sosial media.
Salah satu contohnya seperti yang dibagikan melalui akun TikTok @perindu.mimpi. Dalam unggahan ini, seorang pria mendapati wanita yang duduk tak jauh darinya merekam sejumlah bagian dari film.
Dikutip dari Guideku.com, wanita itu tampak santai mengarahkan kamera ponselnya ke layar lebar saat film tengah diputar.Setelah direkam, rupanya video itu tak disimpan namun langsung diunggah ke WhatsApp Story miliknya.
Pria ini menduga setidaknya ada 10 potongan video yang diunggah ke WhatsApp Story wanita tersebut. Sebelumnya pria ini sempat menegur wanita itu dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan wanita itu tak diperbolehkan.
Sayangnya wanita itu tak menggubris dan tetap merekam film di dalam bioskop. Melalui video ini, pria tersebut pun mengedukasi publik agar tak menganggap mengunggah potongan film yang direkam secara ilegal ke sosial media sebagai hal normal.
"Jangan menormalisasikan peng-story-an adegan film ya. Meskipun itu cuma di awal atau di akhir film. Kasus ini sudah ku serahkan ke pihak bioskop," tulis warganet ini.
Kasus ini memang telah ia laporkan ke pihak bioskop yang bersangkutan. Pihak bioskop pun merespons positif laporan tersebut dan mengusahakan agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.
Video ini kemudian menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan terkait.
"Kok bisa ya sempet-sempetnya megang HP. Gue selalu silent dan masukin hp ke tas biar bisa nikmatin filmya," komentar seorang warganet.
Baca Juga: Pria Ini Pergoki Sebuah HP Sedang Merekam Aktivitasnya di Kamar Mandi
Warganet lain ikut berkomentar. "Biasanya sih yang begitu gaya elit, ekonomi sulit. Maksain nonton terus direkam biar bisa nonton berulang-ulang," ujar warganet ini.
"Ini cepu yang bermanfaat bos! Gue dukung soalnya bikin film nggak semudah jentikan jari," tulis warganet lainnya di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan