SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama telah membekukan izin Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) yang dibentuk kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman, menyebutkan, izin LAM BM ABA sudah dicabut sejak Januari 2021.
"Kami mendapatkan rekomendasi untuk mencabut izin itu karena diduga untuk pengumpulan uang ini, zakat dan infaq ini digunakan untuk kegiatan bertentangan dengan atau melawan negara. Kemudian hasil rapat, kami cabut tanggal 29 Januari 2021," kata dia, dalam konferensi pers di Divisi Humas Kepolisian Indonesia, di Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menjelaskan, LAM BM ABA tidak pernah melaporkan penggunaan keuangan hasil penggalangan yang dilakukan.
Baca Juga: BNPT Sebut Terduga Teroris Ahmad Farid Okbah Sempat Koordinir JI di Afghanistan
Berdasarkan aturan di Kementerian Agama, setiap badan zakat harus melaporkan penggunaan keuangannya tiap enam bulan sekali. Selain tidak melaporkan penggunaan keuangannya, LAM BM ABA terindikasi menggunakan keuangan untuk kegiatan-kegiatan yang bertentangan atau melawan negara.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyalurkan infak, sedekah dan zakatnya, agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan kelompok terorisme.
Masyarakat diimbau untuk menyalurkan infaq, sedekahnya kepasa lembaga zakat yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama. "Yang paling penting sebetulnya banyak lembaga atau badan pengumpul zakat ini yang diakui negara. Karena jelas ada distribusi, ada laporan distribusinya bahkan untuk kepentingan masyarakat secara umum," katanya.
Terkait penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi yang terlibat dalam lembaga pendanaan kelompok JI LAM BM ABA, dia mengatakan Kementerian Agama mendukung langkah-langkah yang dilakukan polisi dalam penegakkan hukum kepada siapapun yang terlibat, tanpa melihat agama.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, menyebutkan, sejak 2019 setelah Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menangkap Parawijayanto (amir/pemimpin JI), mereka mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok teroris itu.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bekasi, Kuasa Hukum: Heran Dituduh Jamaah Islamiyah
Menurut dia, sebuah organisasi dalam mempertahankan eksistensinya membutuhkan dana. "JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ditangkap Densus 88, MUI Klaim Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa
-
Jejak Ustaz yang Ditangkap Densus, dari Jebolan Ponpes Baasyir hingga Ikut Bantu Al Qaeda
-
BNPT Sebut Terduga Terorisme Ahmad Farid Sebarkan Paham Kelompok JI Sejak 1992
-
Legislator PKS Ingatkan Densus 88 Tak Sewenang-wenang Tangkap Tokoh Agama
-
Ditangkap Densus 88, Pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah Dinonaktifkan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?