SuaraJogja.id - Dalam hidup manusia perlu bersosialisasi dalam bentuk apa pun. Termasuk dalam lembaga sosial. Lembaga sosial mempunyai peranan dalam aktivitas ekonomi, sosial dan politik. Berikut fungsi lembaga sosial yang perlu Anda ketahui.
Dalam laman Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin (uin-antasari.ac.id), ada beberapa bentuk pengertian lembaga sosial.
lembaga sosial (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
Baca Juga: 5 Fakta Parag Agrawal, CEO Baru Twitter yang Jarang Orang Ketahui
Pranata sosial adalah suatu system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas sosial untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan
masyarakat.
Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
Dari semua itu bisa diartikan lebih luas jika lembaga sosial merupakan kelompok yang mempunyai nilai-nilai, norma, peraturan dan peranan dalam kelompok.
Baca Juga: Investree Conference 2021 Dukung Pemulihan Ekonomi Cepat dan Tangguh
Dalam ilmu sosial ada beberapa macam lembaga sosial yang perlu Anda ketahui. Berikut jenis lembaga sosial:
- Lembaga Edukasi / Pendidikan
- Lembaga Ekonomi
- Lembaga Kebudayaan
- Lembaga Keagamaan
- Lembaga Politik
- Lembaga Keluarga
Masing-masing mereka mempunyai fungsi dan peran. Berikut fungsi lembaga sosial Menurut Soerjono Soekanto:
- Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
- Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
- Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Berita Terkait
-
Review Novel 'Makhluk Bumi': Jadi Alien demi Bertahan di Dunia yang Gila
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Harga Emas Naik, Alarm Krisis Ekonomi di Depan Mata
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
3 Gebrakan Prabowo Selamatkan Ekonomi RI dari Gempuran Tarif Donald Trump, Apa Saja?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo