SuaraJogja.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui jumlah komando distrik militer (kodim) di Papua masih kurang karena rata-rata satu korem membawahi 10 kodim.
Panglima TNI menyebut di Papua saat ini, satu korem hanya memiliki tiga hingga lima kodim dengan wilayah kerja yang luas sehingga secara bertahap akan ditambah.
Namun untuk mengatasi itu maka saat ini organisasi satuan tugas yang digelar Mabes TNI akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi organik, kata Jenderal TNI Andika seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan idealnya kodim di Papua ada 30 kodim karena satu korem membawahi 10 kodim dan itu akan disiapkan secara bertahap.
Baca Juga: Temui Wapres Ma'ruf, KSAD Lapor Bakal Gunakan Strategi Humanis untuk Keamanan Papua
Karena itu satgas yang digelar akan menjadi kodim dan koramil yang tugas dan fungsinya termasuk teritorial demikian pula dengan satgas TNI-AL yang akan menjadi bagian dari pangkalan TNI-AL dan pangkalan TNI-AU bagi satuan dari TNI-AU.
Saat ini di Indonesia terdapat 15 kodam dengan 45 korem, 333 kodim dan 3630 koramil.
Memang secara bertahap akan ditambah mengingat untuk menambah kodim baru bukan saja personel tetapi juga prasarana pendukungnya serta infrastrukturnya.
Terkait penanganan kelompok sipil bersenjata yang seringkali menganggu warga sipil dan aparat keamanan, Jenderal TNI Andika mengaku akan mengedepankan komunikasi sosial agar tidak jatuh korban.
Penegakkan hukum di wilayah menggunakan hukum yang berlaku dan terkait aksi kekerasan yang dilakukan kelompok yang merampas nilai kemanusiaan maka biarkan masyarakat internasional yang menilai.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Papua
Di Kongo, Afrika, prajurit TNI bisa menurunkan 1.600 an milisi dengan tiga tokoh tanpa pertumpahan darah, kenapa di Papua tidak bisa, kata Andika seraya menyatakan prajurit harus profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, sejak Selasa sore (30/11) melakukan kunjungan kerja ke Jayapura untuk meninjau pelaksanaan gebyar vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda.
Ketiga lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yakni di gedung serba guna Lanud Silat Papare Sentani, Kabupaten Jayapura dan dua di wilayah Kota Jayapura yakni di lapangan Trisila Lantamal X dan di RST Marthen Indey.
Berita Terkait
-
Dikenang Presiden Prabowo, Ini Sosok Guru Muhammadiyah yang Jadi Panglima TNI Pertama
-
Bentrok Antarpendukung di Pilkada Puncak Jaya Reda, Satgas TNI Turun Tangan Bantu Polisi
-
Pilkada Papua Tengah, Meki-Geley Unggul Sementara di Nabire, Wandik-Giyai di Mimika
-
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
-
Pilkada Serentak Papua Tengah, Sorotan pada 6 Kabupaten dengan Sistem Noken
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas