SuaraJogja.id - Sejumlah buruh pabrik tembakau di Kota Jogja memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis kepada 148 perwakilan penerima.
Pemberian bantuan tersebut diberikan bagi buruh pabrik tembakau yang ber-NIK Kota Jogja. Dan sudah melalui verifikasi dan validasi dari dana APBD maupun APBN tahun 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja Aman Yuriadijaya menyampaikan, DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi cukai atau provinsi penghasil tembakau. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 206/7/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Dalam distribusi bantuan kepada buruh pabrik tembakau, pemerintah bekerja sama dengan Bank Jogja. Bantuan akan diberikan melalui program buku tabungan Mas Joko dengan jumlah dana sebesar Rp600 ribu selama dua bulan.
"Sehingga total pemberian BLT DBHCHT sebesar Rp1,2 juta," ujar Aman pada Jumat (3/12/2021) di Ruang Yudhistira Balaikota Jogja.
Ia berpesan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif. Seperti tambahan untuk modal usaha, untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak terutama dalam masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti ini.
"Atau untuk kesehatan maupun kegiatan produktif lainnya,” tambahnya.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Maryustion Tonang mengatakan, dengan diserahkannya BLT dari DBHCHT yang merupakan program tahun pertama di seluruh Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi segenap buruh atau karyawan pabrik tembakau.
Selain itu, dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat, menggerakkan perekonomian serta sebagai wujud upaya bersama untuk meningkatkan pembangunan di Kota Jogja.
Baca Juga: Cara Daftar e-Form BRI dengan Mudah Lewat HP dan PC
"Pada tahun 2021 ini Kota Jogja menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sekitar Rp190 juta," jelasnya.
Namun, jumlah penerima manfaat yang berhak adalah sejumlah 148. Maka BLT yang dicairkan adalah sebesar Rp177,6 juta.
"Artinya sisa kurang lebih Rp13 juta," katanya.
Salah satu penerima BLT DBHCHT dari PT. Yogyakarta Tembaga Indonesia, Adi Candra Wijaya berterima kasihnya telah mendapatkan bantuan terutama di masa pandemi seperti saat ini.
"Dengan pemberian ini kami sebagai karyawan merasa diperhatikan dan bisa digunakan untuk kebutuhan, terutama selama pandemi yang semua juga merasakan sangat berat sekali," kata dia.
Berita Terkait
-
Cara Daftar e-Form BRI dengan Mudah Lewat HP dan PC
-
5 BLT yang Cair Desember 2021: Diskon Listrik PLN hingga Kartu Sembako
-
Viral! Buruh Pabrik Kesurupan Massal, Sosok Ini Jadi Sorotan
-
Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kades Pasindangan Terancam 20 Tahun Penjara
-
Kisah Sri Buruh Pabrik di Semarang Tuntut Keadilan: Diliburkan hingga Banyak Utang
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat