SuaraJogja.id - kasus Novia Widyasari yang bunuh diri lantaran diduga depresi karena diminta menggugurkan kandungan oleh kekasihnya Bripda Randy Bagus ternyata turut mendapat sorotan dari budayawan Sujiwo Tejo.
Seperti diketahui kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto Novia Widyasari belum lama ini mendapat sorotan dari publik.
Berdasarkan fakta yang terungkap, sebelum mengakhiri hidupnya, Novia diduga diperkosa hingga dipaksa melakukan aborsi oleh sang kekasih yakni Bripda Randy Bagus.
Merespon gencarnya desakan agar kasus tersebut diusut, Polda Jawa Timur pun menindaklanjutinya dengan memeriksa kekasih Novia yakni Bripda Randy.
Baca Juga: Paksa Mahasiswi Aborsi, Ancaman Pasal Berlapis dan Hukuman Pecat Menanti Bripda Randy
Namun dalam rilis yang disampaikan, tertera pernyataan tertulis yang dianggap tidak tepat. Hal itu seperti terungkap dalam kicauan budayawan Sujiwo Tejo menanggapi unggahan dari Divisi Humas Polri saat menjelaskan mengenai kasus Novia Widyasari.
Lewat kicauannya, Sujiwo Tejo bahkan menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar para polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia dengan benar terutama mengenai cara berlogikanya. Sentilan Sujiwo Tejo itu merujuk pada pemakaian kalimat resmi berpacaran yang ditulis dalam rilis polisi.
"'Resmi Berpacaran'? Yth Pak Kapolri Jend @ListyoSigitP mohon polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia (dgn mentor/sks/dll) terutama menyangkut daya berlogikanya. Inggris dan beberapa negara lain sudah lama melakukan penggemblengan bahasa bagi para perwiranya," tulisnya.
Kicauan Sujiwo Tejo yang menanggapi rilis dari Divisi Humas Polri itupun mendapat beragam komentar netizen.
"Kalo "Remi Menikah" ada surat nikahnya. Kalo "Resmi Ditilang" ada surat tilang. Kalo "Resmi Berpacaran" ada surat apaan...? heuheuheuu," kat has******
Baca Juga: 12 Fakta Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Diduga Diperkosa sampai Aborsi Dua Kali
"Resmi pacaran.. Ngko di tikung resmi di tikung.. Bar iku bubar resmi bubar.. Bar bubar resmi musuhan ngono ae terus," tulis han*****
"Sejak kapan pacaran diakuin negara ada cap 'resmi'-nya," kata vem*****
"Siapa yg meresmikan? Pacaran itu bukan sebuah institusi yang bisa diresmikan. Peresmiannya namanya pernikahan, yg meresmikan KUA. Kalaupun pacaran dianggap consent, tetap tidak punya kekuatan hukum yg mengikat sehingga bisa dianggap "resmi"," jelas gio*****
Jadi tersangka kasus aborsi
Sementara itu, terkini Bripda Randy Bagus yang merupakan anggota polisi Pasuruhan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta jika Randy dan Novia sudah melakukan aborsi janin hasil hubungan keduanya sampai dua kali.
Keduanya menggugurkan janin hasil hubungan terlarang itu dengan menggunakan obat postinor dan cykotec. Aksi pertama dilakukan pada bulan Maret 2020, dan aborsi yang kedua dilakukan pada bulan Agustus 2021.
"Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan," kata Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 348 KUHP tentang Aborsi Juncto Pasal 55 KUHP. Randy terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri,” ucapnya.
Seiring dengan ditetapkannya Randy sebagai tersangka, di media sosial bermunculan sebuah foto ia mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan tengah berdiri di balik jeruji besi.
Berita Terkait
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Musnahkan Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp446 Miliar
-
Dokter Spesialis Anak: Orang Tua Perlu Contohkan Hidup Sehat Cegah Anak Kecanduan Gula
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang