SuaraJogja.id - kasus Novia Widyasari yang bunuh diri lantaran diduga depresi karena diminta menggugurkan kandungan oleh kekasihnya Bripda Randy Bagus ternyata turut mendapat sorotan dari budayawan Sujiwo Tejo.
Seperti diketahui kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto Novia Widyasari belum lama ini mendapat sorotan dari publik.
Berdasarkan fakta yang terungkap, sebelum mengakhiri hidupnya, Novia diduga diperkosa hingga dipaksa melakukan aborsi oleh sang kekasih yakni Bripda Randy Bagus.
Merespon gencarnya desakan agar kasus tersebut diusut, Polda Jawa Timur pun menindaklanjutinya dengan memeriksa kekasih Novia yakni Bripda Randy.
Namun dalam rilis yang disampaikan, tertera pernyataan tertulis yang dianggap tidak tepat. Hal itu seperti terungkap dalam kicauan budayawan Sujiwo Tejo menanggapi unggahan dari Divisi Humas Polri saat menjelaskan mengenai kasus Novia Widyasari.
Lewat kicauannya, Sujiwo Tejo bahkan menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar para polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia dengan benar terutama mengenai cara berlogikanya. Sentilan Sujiwo Tejo itu merujuk pada pemakaian kalimat resmi berpacaran yang ditulis dalam rilis polisi.
"'Resmi Berpacaran'? Yth Pak Kapolri Jend @ListyoSigitP mohon polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia (dgn mentor/sks/dll) terutama menyangkut daya berlogikanya. Inggris dan beberapa negara lain sudah lama melakukan penggemblengan bahasa bagi para perwiranya," tulisnya.
Kicauan Sujiwo Tejo yang menanggapi rilis dari Divisi Humas Polri itupun mendapat beragam komentar netizen.
"Kalo "Remi Menikah" ada surat nikahnya. Kalo "Resmi Ditilang" ada surat tilang. Kalo "Resmi Berpacaran" ada surat apaan...? heuheuheuu," kat has******
Baca Juga: Paksa Mahasiswi Aborsi, Ancaman Pasal Berlapis dan Hukuman Pecat Menanti Bripda Randy
"Resmi pacaran.. Ngko di tikung resmi di tikung.. Bar iku bubar resmi bubar.. Bar bubar resmi musuhan ngono ae terus," tulis han*****
"Sejak kapan pacaran diakuin negara ada cap 'resmi'-nya," kata vem*****
"Siapa yg meresmikan? Pacaran itu bukan sebuah institusi yang bisa diresmikan. Peresmiannya namanya pernikahan, yg meresmikan KUA. Kalaupun pacaran dianggap consent, tetap tidak punya kekuatan hukum yg mengikat sehingga bisa dianggap "resmi"," jelas gio*****
Jadi tersangka kasus aborsi
Sementara itu, terkini Bripda Randy Bagus yang merupakan anggota polisi Pasuruhan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta jika Randy dan Novia sudah melakukan aborsi janin hasil hubungan keduanya sampai dua kali.
Keduanya menggugurkan janin hasil hubungan terlarang itu dengan menggunakan obat postinor dan cykotec. Aksi pertama dilakukan pada bulan Maret 2020, dan aborsi yang kedua dilakukan pada bulan Agustus 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Foto Bripda Randy Diperiksa Terkait Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Ini Tampangnya!
-
8 Fakta Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayah, Dipaksa Pacar Polisi Aborsi
-
Sejarah Sianida: Awalnya Digunakan Dunia Pertambangan Hingga Jadi Alat Genosida
-
Novia Widyasari Calon Guru Yang Bercita-cita Mulia, Ingin Bantu Anak Kurang Mampu
-
Terungkap, Kisah Bripka Randy Pacaran Gadis yang Bunuh Diri di Makam Ayah
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan