SuaraJogja.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menjamin alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tiap-tiap daerah tidak akan menurun selama lima tahun ke depan, meskipun menggunakan formulasi baru.
"Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk dapat mengalokasikan pendanaan yang memadai dalam rangka pemerataan kemampuan keuangan antardaerah," ucap Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).
Pengaturan formulasi baru DAU tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah (HKPD) yang mencoba mengaitkan kebebasan penggunaan DAU dengan kinerja daerah dalam mengelola keuangannya.
Menurut Sri Mulyani, perubahan tersebut mengingat DAU yang merupakan komponen terbesar Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) selama ini masih belum bisa dikelola secara optimal di sebagian daerah, yang terlihat dari ketimpangan antardaerah yang masih sangat lebar.
Indikator Angka Partisipasi Murni (APM) untuk level SMP/SMA masih memiliki deviasi capaian yang sangat tinggi, tertinggi 90,38 persen dan terendah hanya mencapai 13,34 persen.
"Ketimpangan serupa juga terjadi pada penyediaan air minum layak, sanitasi, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). " ungkap Menkeu Sri Mulyani.
Pemerintah menyadari perubahan konsepsi DAU ini juga dipertanyakan oleh beberapa pihak, namun ia menegaskan hal tersebut merupakan sebuah strategi penguatan akuntabilitas, mengingat peran DAU yang cukup dominan dalam transfer ke daerah, sehingga tidak lagi hanya sebagai alat untuk memeratakan kemampuan keuangan, namun untuk memeratakan tingkat layanan publik di daerah.
Sejalan dengan hal tersebut serta sesuai dengan usulan berbagai pihak mengenai dukungan pendanaan kelurahan, RUU HKPD juga telah mengamanatkan adanya earmarking DAU/Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pendanaan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Baca Juga: MPR RI Kesal Menteri Keuangan Kerap Absen Rapat, Sri Mulyani Berikan Klarifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI