SuaraJogja.id - Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata Sansekerta, panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.
Pancasila adalah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berikut adalah isi dari lima Sila Pancasila yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagaimana dan kapan sejarah rumusan Pancasila itu berawal?
Pembentukan BPUPKI
Bermula dari kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang membantu mempersiapkan janji tersebut.
Lembaga ini dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, pada sidang negara pertama di tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 diselenggarakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) dengan pembahasan tema dasar.
Sidang berjalan 5 hari, hingga pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menambahkan ide dan gagasannya terkait dasar Negara Indonesia yang diberi nama Pancasila. Panca yang berarti Ilmu, dan Sila yang artinya prinsip atau asas. Tanggal ini kemudian ditandai dengan Hari Lahirnya Pancasila.
Pada saat itu, Soekarno menyebutkan lima dasar untuk Negara Indonesia yakni.
Baca Juga: Fungsi Ideologi, untuk Proteksi Negara, Bagaimana di Indonesia?
- Kebangsaan.
- Internasionalisme / Perikemanusiaan.
- Demokrasi.
- Keadilan Sosial.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang Undang Dasar yang berlandaskan kelima silakan tersebut, maka BPUPKI membentuk panitia yang disebut Panitia Sembilan beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pembentukan Panitia Sembilan
Panitia Sembilan dibentuk pada tanggal 22 Juni 1945, panitia yang beranggotakan sembilan orang tersebut, berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar yang dikenal sebagai Piagam Jakarta ( Jakarta Charter).
Berikut rumusan Pancasila dari Piagam Jakarta tersebut.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI II
Sidang BPUPKI II diselenggarakan pada tanggal 10 - 16 Juli 1945 untuk membahas hasil kerja panitia sembilan.
Berita Terkait
-
Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik
-
Siapa Ketua DPRD Wonosobo? Viral Salah Baca Pancasila hingga Diolok-olok Massa Demo!
-
Detik-Detik Ketua DPRD Wonosobo Ditertawakan Pendemo Karena Tak Hapal Pancasila, Grogi Pak!
-
Menganalisis Ideologi Negara dalam Buku Ragam Tulisan Tentang Pancasila
-
Siap Tempa Anggota Paskibraka jadi Duta Pancasila, Megawati: Banyak Anak Muda Tak Tahu Sejarah
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Cuaca Ekstrem, Nelayan DIY Jangan Lengah! Pelampung Jadi Harga Mati
-
Pecah Kongsi Driver Ojol, Massa GARDA Kepung Istana, Aliansi Yogyakarta Pilih Onbid dan Lobi
-
Peringatan Keras Pakar UGM: Posisi Menko Polkam Rawan, Jangan Pilih dari Militer atau Polisi!
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi