SuaraJogja.id - Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata Sansekerta, panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.
Pancasila adalah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berikut adalah isi dari lima Sila Pancasila yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagaimana dan kapan sejarah rumusan Pancasila itu berawal?
Pembentukan BPUPKI
Bermula dari kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang membantu mempersiapkan janji tersebut.
Lembaga ini dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, pada sidang negara pertama di tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 diselenggarakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) dengan pembahasan tema dasar.
Sidang berjalan 5 hari, hingga pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menambahkan ide dan gagasannya terkait dasar Negara Indonesia yang diberi nama Pancasila. Panca yang berarti Ilmu, dan Sila yang artinya prinsip atau asas. Tanggal ini kemudian ditandai dengan Hari Lahirnya Pancasila.
Pada saat itu, Soekarno menyebutkan lima dasar untuk Negara Indonesia yakni.
Baca Juga: Fungsi Ideologi, untuk Proteksi Negara, Bagaimana di Indonesia?
- Kebangsaan.
- Internasionalisme / Perikemanusiaan.
- Demokrasi.
- Keadilan Sosial.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang Undang Dasar yang berlandaskan kelima silakan tersebut, maka BPUPKI membentuk panitia yang disebut Panitia Sembilan beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pembentukan Panitia Sembilan
Panitia Sembilan dibentuk pada tanggal 22 Juni 1945, panitia yang beranggotakan sembilan orang tersebut, berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar yang dikenal sebagai Piagam Jakarta ( Jakarta Charter).
Berikut rumusan Pancasila dari Piagam Jakarta tersebut.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI II
Sidang BPUPKI II diselenggarakan pada tanggal 10 - 16 Juli 1945 untuk membahas hasil kerja panitia sembilan.
Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan yakni:
- Kesepakatan Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
- Negara Indonesia berbentuk Negara Republik. Hasil ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir.
- Kesepakatan mengenai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka. Kesepakatan ini dari 39 suara.
Pembentukan 3 panitia kecil yang bertindak sebagai:
- Panitia Perancang UUD.
- Panitia Ekonomi dan Keuangan.
- Panitia Pembela tanah air.
Hingga pada akhirnya Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Satu hari pasca kemerdekaan Indonesia BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Sidang PPKI
Setelah beberapa proses persidangan Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dimana Muhammad Hatta mengusulkan perubahan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sehingga Pancasila sah dalam Mukadimah Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara Indonesia yang berbunyi.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang Adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968
Pada tahun 1968, Presiden Soeharto mengeluarkan instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar yaitu sebagai berikut.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memiliki Lambang negara yang terdiri atas kumpulan lambang lambang yang memiliki arti dan makna masing masing.
Lambang Pancasila dilambangkan dengan Burung Garuda bersama 5 pelindung yang menjaga setiap silanya.
Berikut Lambang Pancasila beserta artinya.
1. Burung Garuda
Burung Garuda merupakan raja dari segala burung yang juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali.
Burung Garuda melambangkan kekuatan dan gerak yang dinamis, hal itu terlihat dari sayapnya yang mengembang siap terbang.
Dengan sayap mengembang siap terbang, membagi kehidupan dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan Negara Indonesia.
2. Cengkraman Kaki Burung Garuda
Kedua kaki Burung Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih yang membuat seloka berbunyi Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda beda tetapi satu jua, menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan suku, agama dan budaya namun tetap satu.
3. Warna emas
Warna utama dari Burung Garuda adalah kuning emas, melambat keagungan, menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur.
4. Jumlah bulu
Jumlah bulu yang berada pada Garuda Pancasila berkaitan dengan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni.
- Bulu sayap kanan dan kiri, masing masing membuka 17 helai ( menunjukkan tanggal 17).
- Bulu ekor ditemukan delapan helai ( menunjukkan bulan 8 atau Agustus).
- Di bawah kalung pelindung yang terhubung dengan ekor yang didapati berjumlah 19 dan bulu pada leher 45 ( menunjukkan angka tahun 1945).
5. Perisai
Perisai adalah lambang perjuangan dan perlindungan ini terbagi atas lima bagian yang masing masing tergambar dalam sila sila Pancasila.
1. Arti lambang Sila ke 1
Lambang Sila ke 1 adalah bintang yang menggambarkan sebuah cahaya, bagaikan cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia.
Pada bagian bintang terdapat latar belakang berwarna hitam, merupakan warna alam asli yang memiliki Tuhan, telah membuktikan rekaan manusia, tetapi sumber dari segala dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ada.
2. Arti lambang Sila ke 2
Sila ke 2 Pancasila dilambangkan dengan mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan.
Lambang ini memiliki makna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu membahu dan saling membutuhkan.
3. Arti Lambang Sila ke 3
Pohon beringin merupakan lambang dari Sila ke 3 yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Pohon beringin adalah pohon besar yang digunakan oleh banyak orang sebagai tempat berteduh.
Hal ini juga bermakna bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat berteduh dibawah naungan Negara Indonesia.
4. Arti Lambang Sila ke 4
Lambang Sila ke 4 adalah kepala Banteng, merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, dimana banyak orang bersatu padu melahirkan sebuah keputusan.
5. Arti lambang Sila ke 5
Lambang Sila ke 5 yakni padi dan kapas, merupakan simbol pangan dan sandang yang menyiratkan makna bahwa syarat utama Negara yang adil adalah dapat mencapai kemakmuran untuk seluruh rakyatnya dengan merata dan adil.
Itulah sejarah dari Pancasila berikut bunyi dan arti lambangnya. Sebagai rakyat yang taat dan patuh kita senantiasa wajib memelihara, menjaga dan menerapkan keutuhan dari Sila dan prinsip dasar tersebut.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Prabowo Tekankan Pancasila Pegangan di Tengah Ketidakpastian Dunia
-
Sila Kelima Pancasila: Mengapa Keadilan Masih Terasa Begitu Jauh dari Jangkauan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja