SuaraJogja.id - Kasus Herry Wirawan, pemilik pondok pesantren yang memerkosa sejumlah santri dengan rata-rata masih di bawah umur, membuat kepala banyak orang mendidih, tak terkecuali pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.
Amarah Gus Miftah terhadap Herry Wirawan pun diluapkannya lewat media sosial. Ia mengunggah video tentang kasus pemerkosaan tersebut ke Instagram pada Jumat (10/12/2021) dengan caption yang berisi ungkapan kekesalan.
"Nakalmu nggak mutu cuk
Saya jadi ingat quote saya
“Pada akhirnya syurga akan ditempati oleh ahli maksiat yang bertaubat, bukan orang yang Sok suci namun akhirnya tersesat”
Ingat ini bukan pondok pesantren tapi boarding schoo!!!" tulisnya.
Lantas kolom komentar unggahan Gus Miftah diramaikan pula oleh luapan amarah warganet terhadap kelakuan Herry Wirawan. Namun, ada satu pengguna Instagram yang komentarnya paling disoroti.
Komentar itu berasal dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ia turut merespons unggahan Gus Miftah dengan menyoroti soal tugasnya bersama Gus Miftah.
"Sabar Gus… PR kita makin panjang," tulis dia.
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan didakwa karena telah melakukan tindakan asusila atau memerkosa para santri yang -rata masih di bawah umur.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebutkan, guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) ini terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan, HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono.
Dia menjelaskan, aksi tak terpuji itu diduga sudah HW lakukan sejak tahun 2016. Dalam aksinya tersebut, ada sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
-
PBNU Minta Pelaku Pemerkosaan Belasan Santri Dihukum Kebiri
-
Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu
-
Ganjar-Puan Didukung Jadi Capres PDIP, 'Tanpa Koalisi, Bisa Melenggang Sendiri'
-
Fakta Baru Ponpes Milik Pemerkosa 12 Santriwati, Guru Cuma 1 dan Tak Ada Ijazah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel