SuaraJogja.id - Kasus Herry Wirawan, pemilik pondok pesantren yang memerkosa sejumlah santri dengan rata-rata masih di bawah umur, membuat kepala banyak orang mendidih, tak terkecuali pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.
Amarah Gus Miftah terhadap Herry Wirawan pun diluapkannya lewat media sosial. Ia mengunggah video tentang kasus pemerkosaan tersebut ke Instagram pada Jumat (10/12/2021) dengan caption yang berisi ungkapan kekesalan.
"Nakalmu nggak mutu cuk
Saya jadi ingat quote saya
“Pada akhirnya syurga akan ditempati oleh ahli maksiat yang bertaubat, bukan orang yang Sok suci namun akhirnya tersesat”
Ingat ini bukan pondok pesantren tapi boarding schoo!!!" tulisnya.
Lantas kolom komentar unggahan Gus Miftah diramaikan pula oleh luapan amarah warganet terhadap kelakuan Herry Wirawan. Namun, ada satu pengguna Instagram yang komentarnya paling disoroti.
Komentar itu berasal dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ia turut merespons unggahan Gus Miftah dengan menyoroti soal tugasnya bersama Gus Miftah.
"Sabar Gus… PR kita makin panjang," tulis dia.
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan didakwa karena telah melakukan tindakan asusila atau memerkosa para santri yang -rata masih di bawah umur.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebutkan, guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) ini terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan, HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono.
Dia menjelaskan, aksi tak terpuji itu diduga sudah HW lakukan sejak tahun 2016. Dalam aksinya tersebut, ada sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
-
PBNU Minta Pelaku Pemerkosaan Belasan Santri Dihukum Kebiri
-
Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu
-
Ganjar-Puan Didukung Jadi Capres PDIP, 'Tanpa Koalisi, Bisa Melenggang Sendiri'
-
Fakta Baru Ponpes Milik Pemerkosa 12 Santriwati, Guru Cuma 1 dan Tak Ada Ijazah
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi