SuaraJogja.id - Kebijakan soal karantina sepulang dari luar negeri, terlebih setelah kabar Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak karantina setelah dari Turki, membuat banyak pihak bertanya-tanya. Aktivis kesehatan Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta pun turut menyoroti hal tersebut.
Ia mempertanyakan kebijakan soal karantina salah satunya lewat media sosial Instagram. Beberapa unggahannya ditujukan pada akun resmi @kemenkes_ri, @kemlu_ri, dan @bnpb_indonesia.
Sebab, menurut informasi resmi yang ia dapat dari situs web kemenkes, WNI yang pulang dari luar negeri wajib menjalani karantina 14 hari. Untuk tempat karantina, ketentuan menyebutkan, pekerja migran indonesia, pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah di Wisma Pademangan gratis, sedangkan WNI di luar kriteria itu di hotel dengan biaya mandiri.
Namun, belakangan muncul kabar bahwa keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melakukan karantina di rumah, tidak sesuai kebijakan selama ini.
Publik dibuat heran dengan sikap pemerintah. Menanggapi ketentuan yang tak jelas itu, dr Tirta pun memberikan sindiran lewat foto dirinya berpakaian necis dengan kemeja hitam, setelan jas biru keabu-abuan, kalung, dan sepatu putih.
"Tampil necis biar kaya pejabat, yg katanya wakil rakyat yang kalo karantina bisa di rumah sendiri. jadi saya ga perlu susah2 bayar hotel sendiri , bisa dirumah mandiri asal dapet rekomendasi," tulis dia sebagai caption, Selasa (17/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani kini tengah menjadi sorotan karena diduga tidak melakukan karantina setelah bepergian sekeluarga dari Turki.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dikabarkan menjalani karantina mandiri di rumah setelah pulang dari Turki, dan hal itu tidak melanggar hukum. Namun menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, hal itu karena Mulan Jameela adalah anggota dewan atau seorang pejabat negara.
Sesuai peraturan, kata dia, pejabat negara mendapat kekhususan, yakni dapat atau boleh melaksanakan karantina di rumah.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Karantina dari Luar Negeri Kini 10 Hari
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI. Ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah," kata Zulpan, ditemui di kantornya, Senin (13/12/2021).
Zulpan pun menegaskan bahwa tidaka ada unsur pidana di balik kasus ini. Menurutnya, hal itu merujuk aturan yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19.
"Ya memang ketentuanya begitu ya dari Satgas COVID Nomor 39 itu dibenarkan pejabat negara ini ada kekhususan. Ini menjadi tanggung jawab Satgas COVID," ujar Zulpan.
Dari kasus ini, tentu saja warganet ramai berkomentar dan merasa tidak adil lantaran masyarakat biasa diwajibkan untuk tetap karantina di wisma atau hotel setiap pulang dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Cegah Varian Omicron, Karantina dari Luar Negeri Kini 10 Hari
-
Sentil BNPB soal Pejabat Negara Langgar Karantina, Tretan Muslim: Ini Lucu Parah!
-
Tanggapi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Karantina di Rumah, dr Tirta: Patut Dipertanyakan
-
Profil Mulan Jameela: Artis Jadi DPR, Diduga Bolos Karantina Usai dari Turki
-
Soal Peraturan Karantina, Masyarakat Diminta Dewasa dan Keteladanan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan
-
Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar