SuaraJogja.id - Kebijakan soal karantina sepulang dari luar negeri, terlebih setelah kabar Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak karantina setelah dari Turki, membuat banyak pihak bertanya-tanya. Aktivis kesehatan Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta pun turut menyoroti hal tersebut.
Ia mempertanyakan kebijakan soal karantina salah satunya lewat media sosial Instagram. Beberapa unggahannya ditujukan pada akun resmi @kemenkes_ri, @kemlu_ri, dan @bnpb_indonesia.
Sebab, menurut informasi resmi yang ia dapat dari situs web kemenkes, WNI yang pulang dari luar negeri wajib menjalani karantina 14 hari. Untuk tempat karantina, ketentuan menyebutkan, pekerja migran indonesia, pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah di Wisma Pademangan gratis, sedangkan WNI di luar kriteria itu di hotel dengan biaya mandiri.
Namun, belakangan muncul kabar bahwa keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melakukan karantina di rumah, tidak sesuai kebijakan selama ini.
Publik dibuat heran dengan sikap pemerintah. Menanggapi ketentuan yang tak jelas itu, dr Tirta pun memberikan sindiran lewat foto dirinya berpakaian necis dengan kemeja hitam, setelan jas biru keabu-abuan, kalung, dan sepatu putih.
"Tampil necis biar kaya pejabat, yg katanya wakil rakyat yang kalo karantina bisa di rumah sendiri. jadi saya ga perlu susah2 bayar hotel sendiri , bisa dirumah mandiri asal dapet rekomendasi," tulis dia sebagai caption, Selasa (17/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani kini tengah menjadi sorotan karena diduga tidak melakukan karantina setelah bepergian sekeluarga dari Turki.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dikabarkan menjalani karantina mandiri di rumah setelah pulang dari Turki, dan hal itu tidak melanggar hukum. Namun menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, hal itu karena Mulan Jameela adalah anggota dewan atau seorang pejabat negara.
Sesuai peraturan, kata dia, pejabat negara mendapat kekhususan, yakni dapat atau boleh melaksanakan karantina di rumah.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Karantina dari Luar Negeri Kini 10 Hari
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI. Ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah," kata Zulpan, ditemui di kantornya, Senin (13/12/2021).
Zulpan pun menegaskan bahwa tidaka ada unsur pidana di balik kasus ini. Menurutnya, hal itu merujuk aturan yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19.
"Ya memang ketentuanya begitu ya dari Satgas COVID Nomor 39 itu dibenarkan pejabat negara ini ada kekhususan. Ini menjadi tanggung jawab Satgas COVID," ujar Zulpan.
Dari kasus ini, tentu saja warganet ramai berkomentar dan merasa tidak adil lantaran masyarakat biasa diwajibkan untuk tetap karantina di wisma atau hotel setiap pulang dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Cegah Varian Omicron, Karantina dari Luar Negeri Kini 10 Hari
-
Sentil BNPB soal Pejabat Negara Langgar Karantina, Tretan Muslim: Ini Lucu Parah!
-
Tanggapi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Karantina di Rumah, dr Tirta: Patut Dipertanyakan
-
Profil Mulan Jameela: Artis Jadi DPR, Diduga Bolos Karantina Usai dari Turki
-
Soal Peraturan Karantina, Masyarakat Diminta Dewasa dan Keteladanan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan