SuaraJogja.id - Lurah di Kabupaten Sleman nyatakan keberatan mereka, atas aturan penggunaan dana desa (DD) yang disahkan pemerintah pusat lewat Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa.
Salah satu Lurah, Irawan mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan untuk mengkaji kembali pelaksanaan anggaran dana desa 2022, yang mana dalam Perpres no 104 tersebut sudah menerangkan tentang persentase penggunaannya.
"Kami keberatan ada 40 persen yang digunakan [sebagai] bantuan tunai untuk masyarakat, melalui dana desa," kata dia, di Pendopo Parasamya, Tridadi, Sleman, Rabu (15/12/2021).
Ia menambahkan, keberatan tersebut bukan tak beralasan. Menurut dia, pemerintah perlu melihat kembali realistis tidaknya jumlah 40% bantuan tunai, untuk diberikan sebagai penanggulangan dampak Covid-19.
Baca Juga: Pelayanan Ditingkatkan, 25 Puskesmas di Sleman Akan Akreditasi Ulang
Pasalnya, di masa sebelumnya, ada langkah yang sudah ditempuh khusus oleh pemerintah kalurahan dalam menentukan anggaran yang diperuntukkan bagi bantuan tunai penanggulangan Covid-19.
Mengingat di tahun sebelumnya, pemerintah pusat tak mengatur secara rinci dan tertulis, perihal persentase alokasi bantuan tunai yang harus diberikan. Dengan demikian, pemerintah kalurahan bisa dengan leluasa menentukan jumlah bantuan BLTDD, lewat musyawarah padukuhan dan musyawarah kalurahan.
"Data warga penerima [bantuan tunai] sudah ditentukan melalui musyawarah padukuhan dan musyawarah kalurahan," tegasnya, mengaku mewakili lurah-lurah lain di Kabupaten Sleman.
"Itu kami tentukan siapa yang masuk dengan kriteria-kriteria kearifan lokal yang dibuat masing-masing kalurahan," beber Lurah Triharjo ini.
Maka, jumlah persentase penggunaan DD sebagai bantuan tunai, berbeda-beda di tiap kalurahan.
Baca Juga: Putaran Pertama BRI Liga 1 Rampung, Pemain PSS Sleman Diliburkan
Tak kalah penting diketahui, pemerintah kalurahan juga telah berusaha mengurangi anggaran bantuan yang bisa diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Mengingat, warga kalurahan sudah ada yang terkover bantuan dari BST, BSU dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital