SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menggelar Workshop Akreditasi Puskesmas untuk meningkatkan penerapan sistem manajemen mutu. Seluruh puskesmas di Sleman pun akan melakukan akreditasi ulang tahun depan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas harus dilakukan. Tahun depan, seluruh puskesmas di Sleman akan mengajukan kegiatan re-akreditasi Puskesmas. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan keseriusan Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Meskipun dalam suasana pandemi Covid 19, Dinkes dan 25 Puskesmas tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Danang, Selasa (14/12/2021).
Berdasarkan data Dinkes Sleman (2021), status akreditasi Puskesmas di Kabupaten Sleman meliputi puskesmas dengan status paripurna sebanyak 1 puskesmas. Kemudian status utama sebanyak 14 Puskesmas dan sebanyak 10 Puskesmas dengan status akreditasi madya.
Danang menjelaskan, puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinkes Sleman yang bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan kesehatan di sebagian wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat di suatu daerah.
“Sebagai fasilitas pelayanan publik, maka puskesmas diharapkan mampu menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ujar Danang.
Menurut Danang, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong puskesmas melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat. Sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja puskesmas di bidang pelayanan kesehatan, dan mengupayakan peningkatan mutu pelayanan.
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan, penerapan akreditasi puskesmas di Sleman dimulai sejak 2015 lalu. Hal ini dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaan akreditasi ini dilakukan secara berkala setiap 3 tahun sekali sesuai Permenkes RI No. 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
“Kegiatan ini digelar untuk pemantapan rencana re-akreditasi di tahun 2022. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen re-akreditasi,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana
-
Tak Ada Sopir Ambulans Siaga di Puskesmas Pasir Sakti, Nyawa Siswi SMA tak Tertolong
-
Penghematan Anggaran, Puskesmas 24 Jam di Jembrana Akan Ditiadakan
-
Cegah Kematian Ibu Hamil, Wamenkes Dante Bakal Sebar USG di Semua Puskemas Indonesia
-
Kepala Puskesmas Wawondula Luwu Timur Dituntut Ganti Rugi Rp2 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan