SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menggelar Workshop Akreditasi Puskesmas untuk meningkatkan penerapan sistem manajemen mutu. Seluruh puskesmas di Sleman pun akan melakukan akreditasi ulang tahun depan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas harus dilakukan. Tahun depan, seluruh puskesmas di Sleman akan mengajukan kegiatan re-akreditasi Puskesmas. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan keseriusan Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Meskipun dalam suasana pandemi Covid 19, Dinkes dan 25 Puskesmas tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Danang, Selasa (14/12/2021).
Berdasarkan data Dinkes Sleman (2021), status akreditasi Puskesmas di Kabupaten Sleman meliputi puskesmas dengan status paripurna sebanyak 1 puskesmas. Kemudian status utama sebanyak 14 Puskesmas dan sebanyak 10 Puskesmas dengan status akreditasi madya.
Danang menjelaskan, puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinkes Sleman yang bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan kesehatan di sebagian wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat di suatu daerah.
“Sebagai fasilitas pelayanan publik, maka puskesmas diharapkan mampu menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ujar Danang.
Menurut Danang, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong puskesmas melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat. Sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja puskesmas di bidang pelayanan kesehatan, dan mengupayakan peningkatan mutu pelayanan.
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan, penerapan akreditasi puskesmas di Sleman dimulai sejak 2015 lalu. Hal ini dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaan akreditasi ini dilakukan secara berkala setiap 3 tahun sekali sesuai Permenkes RI No. 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
“Kegiatan ini digelar untuk pemantapan rencana re-akreditasi di tahun 2022. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen re-akreditasi,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana
-
Tak Ada Sopir Ambulans Siaga di Puskesmas Pasir Sakti, Nyawa Siswi SMA tak Tertolong
-
Penghematan Anggaran, Puskesmas 24 Jam di Jembrana Akan Ditiadakan
-
Cegah Kematian Ibu Hamil, Wamenkes Dante Bakal Sebar USG di Semua Puskemas Indonesia
-
Kepala Puskesmas Wawondula Luwu Timur Dituntut Ganti Rugi Rp2 Miliar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo