SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menggelar Workshop Akreditasi Puskesmas untuk meningkatkan penerapan sistem manajemen mutu. Seluruh puskesmas di Sleman pun akan melakukan akreditasi ulang tahun depan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas harus dilakukan. Tahun depan, seluruh puskesmas di Sleman akan mengajukan kegiatan re-akreditasi Puskesmas. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan keseriusan Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Meskipun dalam suasana pandemi Covid 19, Dinkes dan 25 Puskesmas tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Danang, Selasa (14/12/2021).
Berdasarkan data Dinkes Sleman (2021), status akreditasi Puskesmas di Kabupaten Sleman meliputi puskesmas dengan status paripurna sebanyak 1 puskesmas. Kemudian status utama sebanyak 14 Puskesmas dan sebanyak 10 Puskesmas dengan status akreditasi madya.
Danang menjelaskan, puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinkes Sleman yang bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan kesehatan di sebagian wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat di suatu daerah.
“Sebagai fasilitas pelayanan publik, maka puskesmas diharapkan mampu menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ujar Danang.
Menurut Danang, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong puskesmas melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat. Sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja puskesmas di bidang pelayanan kesehatan, dan mengupayakan peningkatan mutu pelayanan.
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan, penerapan akreditasi puskesmas di Sleman dimulai sejak 2015 lalu. Hal ini dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaan akreditasi ini dilakukan secara berkala setiap 3 tahun sekali sesuai Permenkes RI No. 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
“Kegiatan ini digelar untuk pemantapan rencana re-akreditasi di tahun 2022. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen re-akreditasi,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana
-
Tak Ada Sopir Ambulans Siaga di Puskesmas Pasir Sakti, Nyawa Siswi SMA tak Tertolong
-
Penghematan Anggaran, Puskesmas 24 Jam di Jembrana Akan Ditiadakan
-
Cegah Kematian Ibu Hamil, Wamenkes Dante Bakal Sebar USG di Semua Puskemas Indonesia
-
Kepala Puskesmas Wawondula Luwu Timur Dituntut Ganti Rugi Rp2 Miliar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan