SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menggelar Workshop Akreditasi Puskesmas untuk meningkatkan penerapan sistem manajemen mutu. Seluruh puskesmas di Sleman pun akan melakukan akreditasi ulang tahun depan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas harus dilakukan. Tahun depan, seluruh puskesmas di Sleman akan mengajukan kegiatan re-akreditasi Puskesmas. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan keseriusan Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Meskipun dalam suasana pandemi Covid 19, Dinkes dan 25 Puskesmas tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Danang, Selasa (14/12/2021).
Berdasarkan data Dinkes Sleman (2021), status akreditasi Puskesmas di Kabupaten Sleman meliputi puskesmas dengan status paripurna sebanyak 1 puskesmas. Kemudian status utama sebanyak 14 Puskesmas dan sebanyak 10 Puskesmas dengan status akreditasi madya.
Danang menjelaskan, puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinkes Sleman yang bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan kesehatan di sebagian wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat di suatu daerah.
“Sebagai fasilitas pelayanan publik, maka puskesmas diharapkan mampu menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ujar Danang.
Menurut Danang, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong puskesmas melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat. Sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja puskesmas di bidang pelayanan kesehatan, dan mengupayakan peningkatan mutu pelayanan.
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan, penerapan akreditasi puskesmas di Sleman dimulai sejak 2015 lalu. Hal ini dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaan akreditasi ini dilakukan secara berkala setiap 3 tahun sekali sesuai Permenkes RI No. 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
“Kegiatan ini digelar untuk pemantapan rencana re-akreditasi di tahun 2022. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen re-akreditasi,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana
-
Tak Ada Sopir Ambulans Siaga di Puskesmas Pasir Sakti, Nyawa Siswi SMA tak Tertolong
-
Penghematan Anggaran, Puskesmas 24 Jam di Jembrana Akan Ditiadakan
-
Cegah Kematian Ibu Hamil, Wamenkes Dante Bakal Sebar USG di Semua Puskemas Indonesia
-
Kepala Puskesmas Wawondula Luwu Timur Dituntut Ganti Rugi Rp2 Miliar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas