SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo mengharapkan Kepolisian Resor dan Dinas Perhubungan setempat tidak memberlakukan sistem ganjil genap menuju objek wisata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Mohon izin pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan wisatawan di objek wisata ada dispensasi khusus di Kulon Progo untuk tidak diberlakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/12/2021).
Ia mengatakan sampai saat ini, Dinas Pariwisata baru mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata sebesar 76 persen atau Rp2,89 miliar dari total target Rp3,8 miliar.
Menurut dia, pemberlakuan sistem ganjil genap diberlakukan bila mana terjadi kepadatan menuju dan di objek wisata. Dengan kondisi normal, sistem ganjil genap tidak diberlakukan.
"Artinya, kami siap mengikuti prosedur yang ditetapkan tetapi di sisi lain kami dikejar target PAD restribusi wisata. Kalau tetap diberlakukan, maka capaian PAD tidak maksimal. Jadi mohon ada kelonggaran, sepanjang tidak padat sekali, sistem ganjil genap tidak diberlakukan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak, karena Polres Kulon Progo akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu kondisi, dan aturan yang berlaku. Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Kulon Progo," katanya.
Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan penerapan ganjil genap di sejumlah objek wisata yang ada di Kulon Progo masih dalam kajian. Berdasarkan Inmendagri, penerapan model ganjil genap bisa dilakukan apabila objek wisata masuk dalam kategori prioritas.
"Sesuai dengan Inmendagri ganjil genap itu diterapkan pada 20 Desember. Hanya memang penerapan pengamanan libur natal dan tahun baru itu terpadu dalam Operasi Lilin 2021. Di Kulon Progo itu operasi dimulai pada 24 Desember," katanya.
Baca Juga: Dishub Kulon Progo Bakal Periksa Acak Kendaraan di Wilayah Perbatasan Saat Libur Nataru
Penerapan ganjil genap sendiri diproyeksikan dilakukan di objek wisata Pantai Glagah. Objek wisata di bibir pantai selatan Kulon Progo tersebut masuk kategori prioritas.
"Jumlah kunjungan wisatawan saat libur natal dan tahun baru di Pantai Glagah diperkirakan akan membludak. Sehingga bila diperlukan akan diberlakukan sistem ganjil genap," katanya.
Berita Terkait
-
5 Strategi Satgas Covid-19 untuk Cegah Kenaikan Kasus Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
-
Peraturan Ganjil Genap Bogor, Kendaran Tidak Sesuai Aturan Akan Dipaksa Putar Balik
-
Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jarak Jauh saat Libur Nataru
-
Dishub Kulon Progo Bakal Periksa Acak Kendaraan di Wilayah Perbatasan Saat Libur Nataru
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah