Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 21 Desember 2021 | 18:24 WIB
Kepala Satpol PP DIY sekaligus Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY Noviar Rahmad - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Di akhir tahun anggaran ini, nampaknya Satpol PP DIY membelanjakan uang yang cukup besar. Satpol PP membeli 12 kendaraan roda dua dengan harga yang cukup besar mencapai Rp 715 Juta.

Sebanyak 12 kendaraan ini terdiri dari dua unit Kawasaki Ninja ZX-25R dengan harga masing-masing sekitar Rp 98 juta per unit dari penawaran sebesar Rp 110 juta per unit. Selain itu sepuluh Kawasaki KLX dengan harga masing-masing sekitar Rp 42 juta per unit sudah termasuk pajak.

"Ya pengadaan kendaraan ini melalui lelang," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Menurut Noviar, pembelian kendaraan baru bukan tanpa alasan. Satpol PP membutuhkannya untuk melakukan patroli, pengawalan hingga razia terhadap gelandangan dan pengemis atau gepeng. Pengadaan kendaraan juga sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2019 dan tak menyalahi aturan.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Satpol PP DIY Siapkan 578 Personel Awasi Prokes Selama PPKM Level 3

Sebab selama ini Satpol PP kesulitan dalam mengejar gepeng atau pengemis saat di jalan raya saat menggunakan mobil. Sebelum ditangkap, mereka bisa lari karena melihat mobil atau truk Satpol PP.

"Kalau pakai truk misalnya mau di perempatan baru dilihat gepeng mobil kita, [gepeng dan pengemis] langsung lari. Belum untuk turun truk kita turun pada lari semua gepeng terutama manusia silver kan masih muda, mereka hapal mobil kita," ungkapnya.

Dengan adanya kendaraan roda dua, maka petugas bisa lebih mudah untuk mengejar pengemis dan gepeng di jalanan. Pembelian ini dinilai wajar karena Satpol PP belum memiliki kendaraan roda dua.

"Di Jogja menjamur gepeng tapi kita kesulitan menangkap, kita dengan motor lebih mudah karena selama ini belum pernah punya," tandasnya.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan DPRD tidak mempersoalkan pembelian kendaraan yang cukup besar anggarannya tersebut. Pembelian itu sudah dianggarkan lama bagi Satpol PP.

Baca Juga: Tegakkan Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP DIY Fokus Tindak Si Pemberi

"Itu sudah kita rencanakan lama karena persoalan sosial yang harus ditangani satpol pp sangat banyak pasca pandemi," ungkapnya.

Tak hanya razia pengemis, gelandangan ataupun manusia silver yang terus saja muncul, masalah klitih masih saja terjadi. Belum lagi maraknya penjualan minuman keras (miras) tak berijin.

Sedangkan jumlah petugas Satpol PP saat ini terbatas. Mereka juga kekurangan fasilitas pendukung untuk kerja.

"Diharapkan dengan suport ini maka mudah-mudahan kerjanya bisa lebih baik karena sesuai kebutuhan agar lebih optimal," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More