SuaraJogja.id - Di akhir tahun anggaran ini, nampaknya Satpol PP DIY membelanjakan uang yang cukup besar. Satpol PP membeli 12 kendaraan roda dua dengan harga yang cukup besar mencapai Rp 715 Juta.
Sebanyak 12 kendaraan ini terdiri dari dua unit Kawasaki Ninja ZX-25R dengan harga masing-masing sekitar Rp 98 juta per unit dari penawaran sebesar Rp 110 juta per unit. Selain itu sepuluh Kawasaki KLX dengan harga masing-masing sekitar Rp 42 juta per unit sudah termasuk pajak.
"Ya pengadaan kendaraan ini melalui lelang," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Menurut Noviar, pembelian kendaraan baru bukan tanpa alasan. Satpol PP membutuhkannya untuk melakukan patroli, pengawalan hingga razia terhadap gelandangan dan pengemis atau gepeng. Pengadaan kendaraan juga sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2019 dan tak menyalahi aturan.
Sebab selama ini Satpol PP kesulitan dalam mengejar gepeng atau pengemis saat di jalan raya saat menggunakan mobil. Sebelum ditangkap, mereka bisa lari karena melihat mobil atau truk Satpol PP.
"Kalau pakai truk misalnya mau di perempatan baru dilihat gepeng mobil kita, [gepeng dan pengemis] langsung lari. Belum untuk turun truk kita turun pada lari semua gepeng terutama manusia silver kan masih muda, mereka hapal mobil kita," ungkapnya.
Dengan adanya kendaraan roda dua, maka petugas bisa lebih mudah untuk mengejar pengemis dan gepeng di jalanan. Pembelian ini dinilai wajar karena Satpol PP belum memiliki kendaraan roda dua.
"Di Jogja menjamur gepeng tapi kita kesulitan menangkap, kita dengan motor lebih mudah karena selama ini belum pernah punya," tandasnya.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan DPRD tidak mempersoalkan pembelian kendaraan yang cukup besar anggarannya tersebut. Pembelian itu sudah dianggarkan lama bagi Satpol PP.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Satpol PP DIY Siapkan 578 Personel Awasi Prokes Selama PPKM Level 3
"Itu sudah kita rencanakan lama karena persoalan sosial yang harus ditangani satpol pp sangat banyak pasca pandemi," ungkapnya.
Tak hanya razia pengemis, gelandangan ataupun manusia silver yang terus saja muncul, masalah klitih masih saja terjadi. Belum lagi maraknya penjualan minuman keras (miras) tak berijin.
Sedangkan jumlah petugas Satpol PP saat ini terbatas. Mereka juga kekurangan fasilitas pendukung untuk kerja.
"Diharapkan dengan suport ini maka mudah-mudahan kerjanya bisa lebih baik karena sesuai kebutuhan agar lebih optimal," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah