"Harapannya tersusun langkah dan upaya yang terencana dan terkoordinasi untuk menguatkan pelayanan kesehatan jiwa di Kulon Progo melalui peran Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM)," ungkap Jazil.
Lebih lanjut, Pemkab Kulon Progo sendiri telah berkomitmen untuk mempererat pelayanan kesehatan jiwa. Hal itu diwujudkan dalam sebuah rencana aksi daerah tahun 2021-2025 dan peraturan Bupati tentang RAD Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa.
Penyusunan aksi daerah ini diharapkan dapat menyediakan acuan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sehingga kesehatan jiwa di masyarakat Kulon Progo lebih diperhatikan.
“Kesehatan jiwa ini memang tidak bisa ditimpakan oleh Dinas Kesehatan saja. Perlu keterlibatan berbagai komponen baik OPD, Lembaga ataupun masyarakat ini penting," tegasnya.
Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Pusat Rehabilitasi YAKKUM Siswaningtyas Tri Nugraheni mengatakan bahwa Perbub dan rencana aksi daerah kesehatan jiwa terutama terkait pencegahan dan pengendalian jiwa ini adalah bagian dari proses yang panjang.
"Perbub ini kami harap bisa menjadi proses bersama dan menjadi payung hukum untuk termasuk di dalamnya ada kalurahan-kalurahan dapat menyelenggarakan layanan kegiatan jiwa dari rehabilitasi sosial," ujar Siswaningtyas.
Berita Terkait
-
Viral Mie Ayam Porsi Gila, Toppingnya Bikin Mangkok Sampai Nggak Kelihatan
-
3 Faktor Utama Penyebab Munculnya Gangguan Kecemasan, Bisa dari Narkoba?
-
Warga Pinrang Mengaku 16 Kali Disuntik Vaksin Covid-19 Divonis Mengidap Gangguan Jiwa
-
Meluruskan 5 Mitos tentang Depresi yang Masih Banyak Dipercaya Orang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma