Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 Desember 2021 | 19:35 WIB
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

Belum lagi ditambah dengan keterbatasan kader kesehatan jiwa juga tenaga psikolog. Selain itu ketersediaan bangsal jiwa sejuah ini baru ada enam di Rumah sakit Nasional karena peran TPKJM belum optimal. 

"Sehingga tantangan yang didapat yaitu ketersediaan data gagguan jiwa, terbatasnya sarana prasarana layanan mobilitas, pembiayaan dan alokasi anggaran," ungkapnya.

Menurutnya diperlukan adanya pencegahan dan pengendalian yang harus dillaksanakan. Dalam hal ini bertujuan untuk menjamin setiap orang mencapai kualitas hidup dengan baik, mengembangkan potensi kecerdasan, memberikan perlindungan dan menjamin layanan bagi ODMK dan ODGJ.

"Serta sasarannya yaitu 100 persen orang yang mengalami gangguan jiwa memperoleh pembiayaan kesehatan, memperoleh layanan kesehatan jiwa secara terintegrasi dan komprehensif," tuturnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kulon Progo Akui Vaksinasi Melambat, Ini Penyebabnya

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, Jazil Ambar Was’an menjelaskan jika sesuai dengan keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 2270/B/2019 tentang pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat. Maka ada beberapa ketugasan yang harus dilkakukan.

"Harapannya tersusun langkah dan upaya yang terencana dan terkoordinasi untuk menguatkan pelayanan kesehatan jiwa di Kulon Progo melalui peran Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM)," ungkap Jazil.

Lebih lanjut, Pemkab Kulon Progo sendiri telah berkomitmen untuk mempererat pelayanan kesehatan jiwa. Hal itu diwujudkan dalam sebuah rencana aksi daerah tahun 2021-2025 dan peraturan Bupati tentang RAD Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa. 

Penyusunan aksi daerah ini diharapkan dapat menyediakan acuan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sehingga kesehatan jiwa di masyarakat Kulon Progo lebih diperhatikan.

“Kesehatan jiwa ini memang tidak bisa ditimpakan oleh Dinas Kesehatan saja. Perlu keterlibatan berbagai komponen baik OPD, Lembaga ataupun masyarakat ini penting," tegasnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kulon Progo Kejar Target Capaian Vaksinasi 100 Persen Pada Januari 2022

Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Pusat Rehabilitasi YAKKUM Siswaningtyas Tri Nugraheni mengatakan bahwa Perbub dan rencana aksi daerah kesehatan jiwa terutama terkait pencegahan dan pengendalian jiwa ini adalah bagian dari proses yang panjang. 

Load More