SuaraJogja.id - Kementerian Perhubungan (kemenhub) menggulirkan kebijakan baru selama Natal dan Tahun Baru (nataru). Untuk bisa menggunakan transportasi darat, khususnya Kereta Api (KA), anak-anak dibawah 12 tahun wajib melakukan tes swab PCR.
Kebijakan ini diberlakukan karena anak-anak dibawah 12 tahun masih belum banyak yang mendapatkan vaksinasi COVID-19. Dikhawatirkan mereka lebih mudah terpapar virus, terlebih masuknya
"Tes PCR untuk anak dibawah 12 tahun ini wajib," ungkap Manajer Humas PT KAI DAOP 6 Yogyakarta, Supriyanto di Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis (23/12/2021).
Menurut Supriyanto, kebijakan ini diberlakukan mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 bagi KA jarak jauh. Hasil tes PCR ini berlaku selama 3 x 24 jam.
Tes antigen yang biasanya bisa digunakan untuk naik KA jarak jauh selama seminggu kedepan tidak dapat digunakan. Bila penumpang KA tidak membawa surat tes tersebut maka perjalanan terpaksa dibatalkan.
PT KAI DAOP 6 menyediakan layanan tes PCR bagi anak-anak di bawah 12 tahun di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Solo Balapan mulai Kamis (23/12/2021). Sedangkan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta akan melayani tes mulai Sabtu (25/12/2021).
Tes PCR untuk penumpang KA jarak jauh dibandrol dengan harga Rp 195 ribu. Calon penumpang diharapkan datang beberapa jam sebelum tes PCR. Bagi anak-anak, mereka wajib didampingi orang tua.
"Kami kerjasama dengan laboratorium dibawah RNI (PT Rajawali Nusantara Indonesia-red)," ujarnya.
Sementara bagi penumpang KA diatas 12 tahun, lanjut Supriyanto diperbolehkan hanya membawa hasil tes negatif antigen. Namun mereka harus sudah dua kali mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Belum Jual Tiket untuk Mei, PT KAI Daop 6: Belum Ada yang Colong Start
Penumpang pun wajib mematuhi protokol kesehatan selama menggunakan transportasi ini. Hal ini penting mengingat ancaman gelombang ketiga pandemi.
"Untuk anak-anak dibawah 12 tahun memang tidak ada syarat vaksin. Tapi penumpang diatas 12 tahun harus vaksin lengkap dua kali. Diharapkan tes pcr bisa membuat calon penumpang terpenuhi syarat perjalanannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cegah Kerumunan, Seluruh Alun-alun di Jawa Barat Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Waspada! Sebagian Besar Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Saat Natal Dan Tahun Baru
-
6 Tips Memilih Villa untuk Liburan Tahun Baru
-
Kasus Narkoba di Jogja Tertinggi Dibanding Kasus Kriminal Lain, Setahun Ada 118 Kasus
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur