SuaraJogja.id - Kementerian Perhubungan (kemenhub) menggulirkan kebijakan baru selama Natal dan Tahun Baru (nataru). Untuk bisa menggunakan transportasi darat, khususnya Kereta Api (KA), anak-anak dibawah 12 tahun wajib melakukan tes swab PCR.
Kebijakan ini diberlakukan karena anak-anak dibawah 12 tahun masih belum banyak yang mendapatkan vaksinasi COVID-19. Dikhawatirkan mereka lebih mudah terpapar virus, terlebih masuknya
"Tes PCR untuk anak dibawah 12 tahun ini wajib," ungkap Manajer Humas PT KAI DAOP 6 Yogyakarta, Supriyanto di Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis (23/12/2021).
Menurut Supriyanto, kebijakan ini diberlakukan mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 bagi KA jarak jauh. Hasil tes PCR ini berlaku selama 3 x 24 jam.
Baca Juga: Belum Jual Tiket untuk Mei, PT KAI Daop 6: Belum Ada yang Colong Start
Tes antigen yang biasanya bisa digunakan untuk naik KA jarak jauh selama seminggu kedepan tidak dapat digunakan. Bila penumpang KA tidak membawa surat tes tersebut maka perjalanan terpaksa dibatalkan.
PT KAI DAOP 6 menyediakan layanan tes PCR bagi anak-anak di bawah 12 tahun di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Solo Balapan mulai Kamis (23/12/2021). Sedangkan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta akan melayani tes mulai Sabtu (25/12/2021).
Tes PCR untuk penumpang KA jarak jauh dibandrol dengan harga Rp 195 ribu. Calon penumpang diharapkan datang beberapa jam sebelum tes PCR. Bagi anak-anak, mereka wajib didampingi orang tua.
"Kami kerjasama dengan laboratorium dibawah RNI (PT Rajawali Nusantara Indonesia-red)," ujarnya.
Sementara bagi penumpang KA diatas 12 tahun, lanjut Supriyanto diperbolehkan hanya membawa hasil tes negatif antigen. Namun mereka harus sudah dua kali mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Moda Transportasi Beroperasi, PT KAI Daop 6 Siapkan Skenario Selama Pandemi
Penumpang pun wajib mematuhi protokol kesehatan selama menggunakan transportasi ini. Hal ini penting mengingat ancaman gelombang ketiga pandemi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cegah Kerumunan, Seluruh Alun-alun di Jawa Barat Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Waspada! Sebagian Besar Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Saat Natal Dan Tahun Baru
-
6 Tips Memilih Villa untuk Liburan Tahun Baru
-
Kasus Narkoba di Jogja Tertinggi Dibanding Kasus Kriminal Lain, Setahun Ada 118 Kasus
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY