SuaraJogja.id - Kementerian Perhubungan (kemenhub) menggulirkan kebijakan baru selama Natal dan Tahun Baru (nataru). Untuk bisa menggunakan transportasi darat, khususnya Kereta Api (KA), anak-anak dibawah 12 tahun wajib melakukan tes swab PCR.
Kebijakan ini diberlakukan karena anak-anak dibawah 12 tahun masih belum banyak yang mendapatkan vaksinasi COVID-19. Dikhawatirkan mereka lebih mudah terpapar virus, terlebih masuknya
"Tes PCR untuk anak dibawah 12 tahun ini wajib," ungkap Manajer Humas PT KAI DAOP 6 Yogyakarta, Supriyanto di Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis (23/12/2021).
Menurut Supriyanto, kebijakan ini diberlakukan mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 bagi KA jarak jauh. Hasil tes PCR ini berlaku selama 3 x 24 jam.
Tes antigen yang biasanya bisa digunakan untuk naik KA jarak jauh selama seminggu kedepan tidak dapat digunakan. Bila penumpang KA tidak membawa surat tes tersebut maka perjalanan terpaksa dibatalkan.
PT KAI DAOP 6 menyediakan layanan tes PCR bagi anak-anak di bawah 12 tahun di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Solo Balapan mulai Kamis (23/12/2021). Sedangkan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta akan melayani tes mulai Sabtu (25/12/2021).
Tes PCR untuk penumpang KA jarak jauh dibandrol dengan harga Rp 195 ribu. Calon penumpang diharapkan datang beberapa jam sebelum tes PCR. Bagi anak-anak, mereka wajib didampingi orang tua.
"Kami kerjasama dengan laboratorium dibawah RNI (PT Rajawali Nusantara Indonesia-red)," ujarnya.
Sementara bagi penumpang KA diatas 12 tahun, lanjut Supriyanto diperbolehkan hanya membawa hasil tes negatif antigen. Namun mereka harus sudah dua kali mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Belum Jual Tiket untuk Mei, PT KAI Daop 6: Belum Ada yang Colong Start
Penumpang pun wajib mematuhi protokol kesehatan selama menggunakan transportasi ini. Hal ini penting mengingat ancaman gelombang ketiga pandemi.
"Untuk anak-anak dibawah 12 tahun memang tidak ada syarat vaksin. Tapi penumpang diatas 12 tahun harus vaksin lengkap dua kali. Diharapkan tes pcr bisa membuat calon penumpang terpenuhi syarat perjalanannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cegah Kerumunan, Seluruh Alun-alun di Jawa Barat Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Waspada! Sebagian Besar Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Saat Natal Dan Tahun Baru
-
6 Tips Memilih Villa untuk Liburan Tahun Baru
-
Kasus Narkoba di Jogja Tertinggi Dibanding Kasus Kriminal Lain, Setahun Ada 118 Kasus
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi