SuaraJogja.id - Kementerian Perhubungan (kemenhub) menggulirkan kebijakan baru selama Natal dan Tahun Baru (nataru). Untuk bisa menggunakan transportasi darat, khususnya Kereta Api (KA), anak-anak dibawah 12 tahun wajib melakukan tes swab PCR.
Kebijakan ini diberlakukan karena anak-anak dibawah 12 tahun masih belum banyak yang mendapatkan vaksinasi COVID-19. Dikhawatirkan mereka lebih mudah terpapar virus, terlebih masuknya
"Tes PCR untuk anak dibawah 12 tahun ini wajib," ungkap Manajer Humas PT KAI DAOP 6 Yogyakarta, Supriyanto di Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis (23/12/2021).
Menurut Supriyanto, kebijakan ini diberlakukan mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 bagi KA jarak jauh. Hasil tes PCR ini berlaku selama 3 x 24 jam.
Tes antigen yang biasanya bisa digunakan untuk naik KA jarak jauh selama seminggu kedepan tidak dapat digunakan. Bila penumpang KA tidak membawa surat tes tersebut maka perjalanan terpaksa dibatalkan.
PT KAI DAOP 6 menyediakan layanan tes PCR bagi anak-anak di bawah 12 tahun di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Solo Balapan mulai Kamis (23/12/2021). Sedangkan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta akan melayani tes mulai Sabtu (25/12/2021).
Tes PCR untuk penumpang KA jarak jauh dibandrol dengan harga Rp 195 ribu. Calon penumpang diharapkan datang beberapa jam sebelum tes PCR. Bagi anak-anak, mereka wajib didampingi orang tua.
"Kami kerjasama dengan laboratorium dibawah RNI (PT Rajawali Nusantara Indonesia-red)," ujarnya.
Sementara bagi penumpang KA diatas 12 tahun, lanjut Supriyanto diperbolehkan hanya membawa hasil tes negatif antigen. Namun mereka harus sudah dua kali mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Belum Jual Tiket untuk Mei, PT KAI Daop 6: Belum Ada yang Colong Start
Penumpang pun wajib mematuhi protokol kesehatan selama menggunakan transportasi ini. Hal ini penting mengingat ancaman gelombang ketiga pandemi.
"Untuk anak-anak dibawah 12 tahun memang tidak ada syarat vaksin. Tapi penumpang diatas 12 tahun harus vaksin lengkap dua kali. Diharapkan tes pcr bisa membuat calon penumpang terpenuhi syarat perjalanannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cegah Kerumunan, Seluruh Alun-alun di Jawa Barat Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Waspada! Sebagian Besar Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Saat Natal Dan Tahun Baru
-
6 Tips Memilih Villa untuk Liburan Tahun Baru
-
Kasus Narkoba di Jogja Tertinggi Dibanding Kasus Kriminal Lain, Setahun Ada 118 Kasus
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Anti Galau Mobil Pertama! 4 Mobil Bekas Paling Nyaman dan Bandel di Bawah Rp70 Juta untuk Pemula
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan