SuaraJogja.id - Kasus peredaran narkoba di Kota Jogja tertinggi dibanding tiga kasus yang dicatat Polresta Yogyakarta dalam satu tahun terakhir. Di Tahun 2021 terdapat 118 kasus dengan barang bukti terbanyak yakni ganja dan pil.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan ada empat barang bukti terbanyak yang disita dari pengungkapan kasus narkoba selama 2021.
"Beberapa barang bukti yang banyak diungkap antara lain, ganja, shabu, pil dan tembakau super," terang Purwadi kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Pihaknya merinci, ganja yang disita seberat 1.859 gram atau setara 1,8 kilogram. Tak hanya itu polisi juga mengamankan 6 pot tanaman ganja. Selain itu shabu yang disita seberat 17,31 gram.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
"Pil yang kami amankan totalnya 54.736 butir. Selanjutnya tembakau super diamankan seberat 14 gram," katanya.
Ia mengatakan peredaran narkoba jenis ganja dan pil terjadi kenaikan di tahun 2021. Dari data yang dihimpun Polresta Yogyakarta pada 2020 lalu, barang bukti ganja yang diamankan hanya seberat 101,37 gram. Pada 2021 naik mencapai 1,7 kilogram.
"Untuk peredaran narkoba berupa pil pada 2020 sebanyak 53.780 butir. Di tahun 2021 tercatat 54.736 butir sehingga ada kenaikan sampai 956 butir," jelas dia.
Barang bukti peredaran narkoba terjadi kenaikan, namun begitu kasus peredaran narkoba di tahun 2021 disebut turun signifikan. Hal itu menyusul dari laporan kasus yang diterima pada 2020 mencapai 123 laporan.
Purwadi menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang cukup tinggi di Yogyakarta. Sehingga operasi dan pengungkapan kasus narkoba itu terus dilakukan karena mengancam warga dan merusak generasi muda.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ambil Alih Kasus Perusakan Bus Arema, Proses Hukum Jalan Terus
Berdasarkan data dari Polresta Yogyakarta, gangguan ketertiban masyarakat selama 2021 tercatat 4 laporan terbanyak. Pertama penyalahgunaan obat-obatan terlarang 118 kasus, di urutan kedua penipuan dengan 113 kasus.
Berita Terkait
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini