SuaraJogja.id - Kasus peredaran narkoba di Kota Jogja tertinggi dibanding tiga kasus yang dicatat Polresta Yogyakarta dalam satu tahun terakhir. Di Tahun 2021 terdapat 118 kasus dengan barang bukti terbanyak yakni ganja dan pil.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan ada empat barang bukti terbanyak yang disita dari pengungkapan kasus narkoba selama 2021.
"Beberapa barang bukti yang banyak diungkap antara lain, ganja, shabu, pil dan tembakau super," terang Purwadi kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Pihaknya merinci, ganja yang disita seberat 1.859 gram atau setara 1,8 kilogram. Tak hanya itu polisi juga mengamankan 6 pot tanaman ganja. Selain itu shabu yang disita seberat 17,31 gram.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
"Pil yang kami amankan totalnya 54.736 butir. Selanjutnya tembakau super diamankan seberat 14 gram," katanya.
Ia mengatakan peredaran narkoba jenis ganja dan pil terjadi kenaikan di tahun 2021. Dari data yang dihimpun Polresta Yogyakarta pada 2020 lalu, barang bukti ganja yang diamankan hanya seberat 101,37 gram. Pada 2021 naik mencapai 1,7 kilogram.
"Untuk peredaran narkoba berupa pil pada 2020 sebanyak 53.780 butir. Di tahun 2021 tercatat 54.736 butir sehingga ada kenaikan sampai 956 butir," jelas dia.
Barang bukti peredaran narkoba terjadi kenaikan, namun begitu kasus peredaran narkoba di tahun 2021 disebut turun signifikan. Hal itu menyusul dari laporan kasus yang diterima pada 2020 mencapai 123 laporan.
Purwadi menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang cukup tinggi di Yogyakarta. Sehingga operasi dan pengungkapan kasus narkoba itu terus dilakukan karena mengancam warga dan merusak generasi muda.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ambil Alih Kasus Perusakan Bus Arema, Proses Hukum Jalan Terus
Berdasarkan data dari Polresta Yogyakarta, gangguan ketertiban masyarakat selama 2021 tercatat 4 laporan terbanyak. Pertama penyalahgunaan obat-obatan terlarang 118 kasus, di urutan kedua penipuan dengan 113 kasus.
Selanjutnya penganiayaan terjadi 79 kasus yang dilaporkan. Sementara kasus keempat terbanyak adalah pencurian biasa mencapai 68 kasus
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
-
Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel
-
Tes Urine, 9 Pegawai Disdamkartan Bontang Positif Narkoba, Tak Dipecat cuma Direhab, Kok?
-
Polda Metro Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 23 Pria dan 4 Wanita Diringkus
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
Terkini
-
Balik Arah, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
-
Angkat Bicara, Yayasan Ponpes Ora Aji Bantah Ada Penganiayaan, Begini Kronologi Peristiwanya
-
Kasus BMW Tabrak Argo: Polisi Periksa Tiga Orang yang Terlibat untuk Ganti Plat Nomor
-
Dalang Penggantian Plat Nomor BMW Terungkap! Siapa Saja yang Terlibat?