SuaraJogja.id - Kasus peredaran narkoba di Kota Jogja tertinggi dibanding tiga kasus yang dicatat Polresta Yogyakarta dalam satu tahun terakhir. Di Tahun 2021 terdapat 118 kasus dengan barang bukti terbanyak yakni ganja dan pil.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan ada empat barang bukti terbanyak yang disita dari pengungkapan kasus narkoba selama 2021.
"Beberapa barang bukti yang banyak diungkap antara lain, ganja, shabu, pil dan tembakau super," terang Purwadi kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Pihaknya merinci, ganja yang disita seberat 1.859 gram atau setara 1,8 kilogram. Tak hanya itu polisi juga mengamankan 6 pot tanaman ganja. Selain itu shabu yang disita seberat 17,31 gram.
"Pil yang kami amankan totalnya 54.736 butir. Selanjutnya tembakau super diamankan seberat 14 gram," katanya.
Ia mengatakan peredaran narkoba jenis ganja dan pil terjadi kenaikan di tahun 2021. Dari data yang dihimpun Polresta Yogyakarta pada 2020 lalu, barang bukti ganja yang diamankan hanya seberat 101,37 gram. Pada 2021 naik mencapai 1,7 kilogram.
"Untuk peredaran narkoba berupa pil pada 2020 sebanyak 53.780 butir. Di tahun 2021 tercatat 54.736 butir sehingga ada kenaikan sampai 956 butir," jelas dia.
Barang bukti peredaran narkoba terjadi kenaikan, namun begitu kasus peredaran narkoba di tahun 2021 disebut turun signifikan. Hal itu menyusul dari laporan kasus yang diterima pada 2020 mencapai 123 laporan.
Purwadi menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang cukup tinggi di Yogyakarta. Sehingga operasi dan pengungkapan kasus narkoba itu terus dilakukan karena mengancam warga dan merusak generasi muda.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
Berdasarkan data dari Polresta Yogyakarta, gangguan ketertiban masyarakat selama 2021 tercatat 4 laporan terbanyak. Pertama penyalahgunaan obat-obatan terlarang 118 kasus, di urutan kedua penipuan dengan 113 kasus.
Selanjutnya penganiayaan terjadi 79 kasus yang dilaporkan. Sementara kasus keempat terbanyak adalah pencurian biasa mencapai 68 kasus
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
-
Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel
-
Tes Urine, 9 Pegawai Disdamkartan Bontang Positif Narkoba, Tak Dipecat cuma Direhab, Kok?
-
Polda Metro Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 23 Pria dan 4 Wanita Diringkus
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah